JEJAK KATA, Tangsel—Pagi di Klinik Amalia, Kelurahan Jombang, Pondok Aren, semestinya dimulai dengan pasien yang datang mencari kesembuhan. Namun, Rabu 29 Juli 2026, dua perawat justru menemukan seorang bayi perempuan yang telah meninggal dunia di teras klinik.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan bayi itu ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB. Kondisinya masih bertali pusar dan terdapat bercak darah, sehingga diduga baru saja dilahirkan sebelum ditinggalkan.
Temuan itu segera dilaporkan ke Polsek Pondok Aren. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi.
Penyidik kini telah mengidentifikasi seorang terduga yang diduga meninggalkan bayi tersebut. Namun, yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis dan pemeriksaan. Polisi belum menyampaikan identitas maupun motif, sembari menuntaskan penyelidikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Tragedi semacam ini selalu menyisakan ironi. Di satu sisi, masyarakat begitu cepat menghakimi setelah sebuah peristiwa beredar di media sosial. Di sisi lain, pertanyaan yang lebih penting sering luput diajukan: mengapa seorang bayi bisa berakhir sendirian di depan fasilitas kesehatan yang justru identik dengan kehidupan?
Pekerjaan polisi adalah mengurai fakta. Sementara pekerjaan masyarakat semestinya bukan berlomba menjadi hakim di kolom komentar. Sebab, setiap bayi yang ditemukan tanpa sempat menikmati hidup bukan sekadar perkara pidana, melainkan cermin bahwa ada persoalan sosial yang belum berhasil diselesaikan bersama. (*






