JEJAK KATA, Jakarta—Di jalan raya, ban kempis sering dianggap sekadar nasib buruk. Namun bagi sebagian komplotan kriminal, ban gembos justru menjadi tanda dimulainya operasi. Korban sibuk melihat roda, pelaku sibuk menguras isi mobil.
Skema lama itu kembali memakan korban di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Uang tunai Rp1,2 miliar yang baru diambil dari bank lenyap hanya dalam hitungan menit setelah kaca mobil dipecahkan.
Namun, cerita para pelaku tak berakhir semulus aksinya.
Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya membekuk seorang tersangka berinisial SA (53) di kediamannya di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu 29 Juli 2026 dini hari.
“Tersangka berinisial SA (53) berhasil diamankan di kediamannya di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy.
Menurut Resa, peristiwa bermula ketika korban FB baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar dari sebuah bank sebelum kembali ke kantornya.
“Kejadian bermula saat korban berinisial FB baru saja mengambil uang tunai dalam jumlah besar di bank dan hendak kembali ke kantornya,” ujarnya.
Di tengah perjalanan, ban mobil korban mendadak kempis. Korban lalu mencari bengkel terdekat untuk mengganti ban. Di saat perhatian tertuju ke roda kendaraan, pelaku diduga memanfaatkan celah itu untuk memecahkan kaca mobil.
“Namun, saat korban kembali dari area perbaikan, kaca tengah sebelah kanan mobilnya sudah dalam keadaan pecah. Tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp1,2 miliar telah raib,” kata Resa.
Laporan korban menjadi awal perburuan. Polisi menelusuri jejak digital, menganalisis rekaman CCTV, hingga akhirnya mengarah kepada salah satu anggota komplotan.
Panit I Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibisono mengatakan penyelidikan berbasis teknologi membantu mengidentifikasi keberadaan tersangka.
“Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sisa hasil kejahatan sebesar Rp200 juta, satu unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam, dua unit sepeda motor, satu buah tas selempang, beberapa kartu ATM dan buku rekening, serta rekaman CCTV lokasi kejadian,” katanya.
Namun perkara ini belum selesai. Polisi meyakini SA tidak bekerja sendiri. Empat orang lainnya yang berinisial D, M, C, dan M masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa komplotan gembos ban tidak hanya mengandalkan keberuntungan, tetapi juga kelengahan korban. Mereka tidak merampas dengan kekerasan, melainkan menciptakan kepanikan agar perhatian berpindah dari barang berharga ke ban yang tiba-tiba kehilangan angin.
Kini, ketika satu pelaku telah diamankan, pekerjaan polisi belum usai. Empat nama lain masih diburu. Sebab dalam kejahatan semacam ini, ban yang kempis hanyalah umpan. Sasaran sesungguhnya selalu isi kendaraan. (*






