Jejak KataLiputan

Operasi Hunting System, Polisi Sasar Truk Parkir di Bahu Jalan Tol Ciujung

×

Operasi Hunting System, Polisi Sasar Truk Parkir di Bahu Jalan Tol Ciujung

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Serang –Jalan raya selalu punya cerita. Ada yang melintas mengejar waktu, ada yang mengantar rezeki, dan ada pula yang tampaknya menganggap bahu jalan sebagai tempat singgah paling nyaman. Entah sejak kapan kebiasaan itu lahir, tetapi praktik memarkir truk di bahu jalan seolah telah menjadi tradisi yang diwariskan tanpa pernah tercantum dalam buku aturan lalu lintas.

Di sekitar pintu masuk dan keluar Gerbang Tol Ciujung, Kragilan, misalnya. Bahu jalan yang semestinya menjadi ruang darurat kerap berubah fungsi menjadi “rest area” tanpa papan nama. Truk-truk berbaris rapi, sementara pengguna jalan lain dipaksa berbagi ruang dengan potensi bahaya yang sewaktu-waktu bisa muncul.

Barangkali inilah contoh paling sederhana bagaimana pelanggaran kecil, ketika dibiarkan berulang, perlahan berubah menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Seolah-olah jika dilakukan bersama-sama, pelanggaran otomatis berubah menjadi kebiasaan.

Kondisi itu yang mendorong Unit Lalu Lintas Polsek Kragilan, Polres Serang, menggelar Operasi Hunting System di ruas Jalan Raya Serang–Jakarta, Rabu (29/7/2026). Sasarannya bukan sekadar kendaraan berat yang tidak sesuai spesifikasi, tetapi juga truk-truk yang memanfaatkan bahu jalan di kawasan Gerbang Tol Ciujung sebagai lokasi parkir.

“Hari ini tindak kendaraan yang parkir di badan jalan depan pintu Gerbang Tol Ciujung Kragilan. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan truk yang parkir di bahu jalan,” ujar petugas.

Penertiban ini sesungguhnya bukan semata-mata soal memberi sanksi. Ia menjadi pengingat bahwa setiap ruas jalan memiliki fungsi yang telah diatur. Bahu jalan bukan ruang kosong yang bebas dipakai sesuka hati, melainkan jalur penyelamat ketika keadaan darurat terjadi. Ketika ruang itu dipenuhi kendaraan yang berhenti sembarangan, keselamatan pengguna jalan lain ikut dipertaruhkan.

Ironisnya, budaya tertib berlalu lintas sering kali berhenti pada kelengkapan surat kendaraan. Padahal disiplin di jalan tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya SIM dan STNK, tetapi juga dari kesediaan menghormati hak pengguna jalan lain.

Polisi menegaskan, keberadaan truk yang parkir di bahu jalan berdampak terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, penindakan akan terus dilakukan agar fungsi jalan kembali sebagaimana mestinya.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memperhatikan kelengkapan surat kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas,” tandasnya.

Jalan raya pada akhirnya adalah cermin perilaku. Ketika aturan dipatuhi hanya karena ada petugas, ketertiban menjadi tontonan musiman. Namun ketika disiplin tumbuh sebagai kesadaran, jalan tidak lagi dipenuhi kendaraan yang berhenti sembarangan, melainkan pengguna yang sama-sama memahami bahwa keselamatan bukan hak pribadi, melainkan milik semua orang yang melintas. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *