JEJAK KATA, Jakarta—Lampu sorot dunia hiburan kerap memantulkan kemewahan, senyum, dan kisah asmara yang tampak sempurna. Namun, di balik kaca gelap sebuah mobil di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu, sebuah pertengkaran justru berakhir di meja penyidik.
Artis sinetron Sali Irsalina (36) melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya. Peristiwa yang semula disebut bermula dari cekcok itu kini bergulir menjadi penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih didalami penyidik.
“Perkara itu kini masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Budi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut keterangan kepolisian, insiden itu diduga terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026, di Jalan Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Korban yang berinisial SI (36) melaporkan seorang pria berinisial KB atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
Dalam laporan yang diterima polisi, pertengkaran disebut terjadi saat keduanya berada di dalam mobil. Situasi yang awalnya berupa adu mulut diduga berubah menjadi kekerasan fisik.
Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami lebam pada mata kiri, hidung berdarah, luka lecet di siku, serta memar di bagian kepala. Luka-luka itu kemudian menjadi bagian dari proses pembuktian yang sedang dikumpulkan penyidik.
Polisi telah menerbitkan surat pengantar visum dan mencatat hasil pemeriksaan medis sebagai barang bukti. Kasus tersebut diselidiki sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penyidik masih mengumpulkan keterangan para pihak dan alat bukti untuk memastikan konstruksi hukum perkara tersebut. Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan ataupun menetapkan status hukum pihak yang dilaporkan.
Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kekerasan tidak selalu hadir di ruang-ruang gelap atau jalanan sepi. Ia bisa bermula dari pertengkaran yang tampak biasa, lalu berubah menjadi perkara hukum dengan konsekuensi yang tidak sederhana.
Di balik popularitas dan kehidupan yang kerap menjadi konsumsi publik, setiap dugaan kekerasan tetap harus dipandang sebagai persoalan serius. Sebab ketika relasi berubah menjadi ruang yang diduga melahirkan kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya nama baik, melainkan juga rasa aman dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Kini, jawaban atas apa yang sebenarnya terjadi berada di tangan penyidik. Sementara ruang publik menunggu satu hal yang paling penting: proses hukum berjalan objektif, berdasarkan bukti, bukan berdasarkan sorotan kamera atau popularitas para pihak. (*






