Jejak KataLiputan

Prabowo Buka Opsi Larangan Total Vape jika Jadi Jalur Narkotika

×

Prabowo Buka Opsi Larangan Total Vape jika Jadi Jalur Narkotika

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan melarang total peredaran rokok elektronik atau vape jika hasil kajian menunjukkan produk itu lebih banyak menimbulkan risiko, termasuk menjadi sarana penyalahgunaan narkotika.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo melalui Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Djamari Chaniago dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Lido, Bogor, Kamis, 23 Juli 2026.

Prabowo meminta BNN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Hukum, Badan POM, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai memperketat tata kelola niaga vape. Pengawasan impor dan distribusinya juga diminta diperketat.

Jika kajian menunjukkan vape menjadi pintu masuk narkotika jenis baru, kata Prabowo, pemerintah diminta tidak ragu mengambil langkah pelarangan total.

Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan modus penyalahgunaan narkotika terus berkembang, termasuk memanfaatkan medium yang dekat dengan gaya hidup anak muda seperti liquid vape.

Menurut Suyudi, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta orang. Kelompok usia 15-24 tahun tercatat mengalami peningkatan tertinggi.

Ia mengatakan ancaman narkotika kini semakin kompleks dengan kemunculan New Psychoactive Substances (NPS), metode penyelundupan baru, serta penggunaan medium yang menyasar gaya hidup generasi muda. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *