Jejak KataLiputan

Wanti-wanti Garuda: Vape Ngegas, Narkotika Cair Jangan Dikasih Jalan

×

Wanti-wanti Garuda: Vape Ngegas, Narkotika Cair Jangan Dikasih Jalan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Tangerang — Asap vape boleh tampak seperti kabut tipis. Namun di balik kepulan yang terlihat adem ayem itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) melihat persoalan yang tidak sesederhana ora popo.

BNN mengimbau PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan perusahaan. Imbauan itu disampaikan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto kepada Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny H. Kairupan dalam sosialisasi perkembangan peredaran narkotika di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Rabu, 9 September 2026.

Alasannya cukup serius: wajah kejahatan narkotika sedang berubah. Kalau dulu barang haram identik dengan serbuk, pil, atau tanaman, kini ia bisa hadir dalam bentuk cair dan menyelinap melalui perangkat yang tampak seperti vape biasa.

Di sinilah perkara menjadi ora ilok.

Dalam dua bulan terakhir, BNN mengungkap hampir delapan ton narkotika melalui empat kasus besar. Salah satu yang mencolok adalah penyitaan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand yang disebut akan diekspor ke Eropa untuk diekstrak menjadi narkotika cair.

Kasus lain menyangkut penyelundupan etomidate dan sabu dalam bentuk cair. Modusnya menunjukkan bahwa jaringan sindikat tak pernah kehabisan akal. Ketika satu pintu ditutup, mereka mencari pintu lain. Mangan ora mangan, sing penting kumpul—tetapi dalam perkara ini, barang haramnya yang justru terus mencari jalan untuk berkumpul.

Menurut Suyudi, salah satu jalur yang mulai mengkhawatirkan adalah penggunaan vape di kalangan anak-anak. Perangkat yang tampak seperti rokok elektrik biasa berpotensi menjadi kendaraan bagi narkotika cair.

“Seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair,” kata Suyudi.

BNN punya alasan lain untuk bersikap keras. Dari 1.745 sampel vape yang diperiksa di laboratorium BNN, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).

Angka itu bukan lagi sekadar ojo kagetan. Ia cukup untuk membuat kewaspadaan naik kelas.

BNN juga menyebut hasil diskusi dengan dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam menunjukkan kandungan kimia dalam vape berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius. Risikonya tentu menjadi semakin pelik ketika perangkat tersebut digunakan untuk memasukkan narkotika.

Garuda Indonesia merespons imbauan itu dengan menyatakan komitmennya menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Sebagai maskapai nasional, perusahaan menilai keselamatan dan keamanan penerbangan tidak boleh ditawar.

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan,” ujar pihak Garuda Indonesia.

Kalimat itu terdengar sederhana. Tetapi di industri penerbangan, keselamatan memang bukan perkara alon-alon waton kelakon. Salah langkah sedikit saja, akibatnya bisa panjang.

Karena itu, sosialisasi BNN di Garuda Sentra Operasi tidak berhenti pada ceramah. Para pegawai Garuda kemudian menjalani tes urine sebagai deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Setidaknya, langkah itu menunjukkan satu hal: di tengah modus narkotika yang makin ngeliwet—berputar, mencari celah, dan menyesuaikan zaman—pencegahan tidak boleh ikut mlipir.

Sebab jika narkotika sudah bisa menyamar sebagai uap yang mengepul dari sebuah perangkat kecil, membedakan mana gaya hidup dan mana pintu masuk kejahatan bukan lagi perkara sepele. Yang terlihat cuma asap. Yang perlu dicari adalah apa yang ikut terbang bersamanya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *