Liputan

Kesbangpol Kota Tangerang Periksa 14 WNA di Pabrik Cipondoh

×

Kesbangpol Kota Tangerang Periksa 14 WNA di Pabrik Cipondoh

Sebarkan artikel ini
Bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), Kesbangpol melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di PT Winner Sumbiri Knitting Factory, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh | Foto: Dok. Kominfo Kota Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang — Pabrik di Cipondoh menjadi sasaran pengawasan orang asing. Kesbangpol Kota Tangerang bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) memeriksa pekerja asing di PT Winner Sumbiri Knitting Factory, Poris Plawad, Jumat, 25 September 2026.

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, pemeriksaan mencatat 14 warga negara asing (WNA), terdiri atas 11 warga Sri Lanka dan tiga Filipina. Pemeriksaan melibatkan Imigrasi, Disnaker, kepolisian, TNI, dan sejumlah instansi lainnya.

“Pengawasan dan pemantauan ini menjadi bagian dari kewaspadaan dini. Kita memastikan keberadaan orang asing terdata dan aspek administrasi maupun ketentuan yang berlaku dapat terus dipantau bersama,” ujar Wawan.

Tim mencatat sejumlah hal untuk ditindaklanjuti, antara lain dokumen keimigrasian yang mendekati masa berlaku, pengecekan domisili, serta pembaruan Surat Tanda Melapor (STM).

Koordinasi dengan Disnaker juga diperlukan terkait catatan perbedaan upah pekerja asing dan Indonesia pada pekerjaan yang dinilai memiliki kesamaan tugas. Catatan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran ketenagakerjaan.

Kesbangpol menyatakan pemantauan berkala akan dilanjutkan bersama instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *