Banner IDwebhost
HeadlineSoft News

A.A. Maramis, Jejak Tanda Tangan di Uang Pertama Republik Indonesia

×

A.A. Maramis, Jejak Tanda Tangan di Uang Pertama Republik Indonesia

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI | A.A. Maramis | Dok. Istimewa

HISTORIA – Sebuah tanda tangan kecil di atas lembaran uang kertas pernah memikul pekerjaan besar: meyakinkan dunia bahwa Indonesia benar-benar merdeka. Nama yang tertera di sana adalah Alexander Andries Maramis. Ia bukan sekadar pejabat yang membubuhkan tanda tangan, melainkan salah satu orang yang menyiapkan lahirnya mata uang pertama Republik Indonesia.

Setiap 30 Oktober, Indonesia memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) atau Hari Keuangan Nasional. Tanggal itu merujuk pada peredaran perdana Oeang Republik Indonesia (ORI) pada 30 Oktober 1946. Di balik lembaran uang yang kini menjadi barang koleksi sejarah tersebut, ada perjalanan seorang negarawan Minahasa yang namanya mungkin kalah populer dibandingkan gambar Soekarno pada uang zaman itu.

A.A. Maramis adalah orang yang tanda tangannya tercetak pada emisi pertama ORI. Ada ironi kecil dalam sejarah tersebut. Ketika uang itu mulai berlaku, Maramis sudah tidak lagi menduduki kursi Menteri Keuangan. Jabatan itu telah beralih kepada Sjafruddin Prawiranegara.

Namun, jejak tangannya sudah lebih dahulu tertanam dalam sejarah keuangan republik.

Uang sebagai tanda kemerdekaan

Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, persoalan negara ternyata tidak selesai dengan pengibaran bendera dan pembacaan proklamasi. Pemerintah masih menghadapi persoalan mendasar, termasuk urusan mata uang.

Uang pendudukan Jepang, uang pemerintah Hindia Belanda, dan uang De Javasche Bank masih beredar. Situasi semakin rumit setelah Belanda kembali bersama Netherlands Indies Civil Administration (NICA) dan mengedarkan uangnya sendiri.

Negara yang baru merdeka itu menghadapi persoalan kedaulatan yang tidak sederhana. Bendera sudah Merah Putih, pemerintahan sudah terbentuk, tetapi alat pembayaran masih dipenuhi peninggalan kekuasaan sebelumnya.

Maramis memahami bahwa republik membutuhkan mata uang sendiri. Pada 24 Oktober 1945, ia menginstruksikan pencarian percetakan yang memiliki teknologi memadai untuk mencetak uang nasional.

Pada 7 November 1945, dibentuk Panitia Penyelenggara Pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia. Panitia tersebut melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Kementerian Penerangan, Bank Rakyat Indonesia, serta pekerja percetakan.

Prosesnya tidak berlangsung mulus. Pencetakan ORI mulai dikerjakan pada Januari 1946. Namun, situasi keamanan akibat perang kemerdekaan memaksa proses produksi dipindahkan dari Jakarta ke sejumlah daerah, antara lain Yogyakarta, Surakarta, Malang, dan Ponorogo.

Uang yang seharusnya segera hadir sebagai identitas negara justru harus menempuh perjalanan panjang sebelum sampai ke tangan rakyat.

Pada 29 Oktober 1946, Wakil Presiden Mohammad Hatta mengumumkan melalui Radio Republik Indonesia bahwa ORI akan mulai berlaku keesokan harinya. Ia menyebut uang sendiri sebagai tanda kemerdekaan negara.

Tepat pukul 00.00 pada 30 Oktober 1946, ORI resmi menjadi alat pembayaran yang sah. Lembaran uang tersebut membawa tanda tangan A.A. Maramis, meskipun saat itu Menteri Keuangan dijabat Sjafruddin Prawiranegara.

Dari pengacara menjadi bendahara republik

Alexander Andries Maramis lahir di Manado, Sulawesi Utara. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Leiden, Belanda, dan memperoleh gelar Meester in de Rechten pada 1924.

Sebelum masuk ke pemerintahan, Maramis dikenal sebagai advokat. Ia pernah menjalankan profesi hukum di sejumlah kota, termasuk Semarang, Palembang, Teluk Betung, dan Jakarta.

Latar belakang tersebut membawanya ke lingkungan pergerakan dan perumusan kemerdekaan. Maramis menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan turut terlibat dalam proses perumusan dasar negara.

Setelah proklamasi, ia dipercaya masuk Kabinet Presidensial sebagai Menteri Negara sekaligus Wakil Menteri Keuangan. Ketika Menteri Keuangan Samsi Sastrawidagda mengundurkan diri pada September 1945, Maramis mengambil alih jabatan tersebut.

Ia kemudian dikenal sebagai Menteri Keuangan pertama secara de facto Republik Indonesia.

Tanggung jawabnya tidak ringan. Negara belum memiliki sistem keuangan yang mapan. Struktur kementerian harus dibangun, penerimaan negara harus diatur, dan kebutuhan pembiayaan perjuangan kemerdekaan harus dipenuhi.

Di tengah keadaan tersebut, Maramis menyusun organisasi Departemen Keuangan sekaligus memprakarsai penerbitan ORI.

Ia juga terlibat dalam upaya mencari sumber pembiayaan dari perdagangan luar negeri untuk mendukung kebutuhan perjuangan dan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Menariknya, perjalanan Maramis di pemerintahan tidak berhenti pada urusan keuangan. Ia kembali dipercaya menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Amir Sjarifuddin I dan II serta Kabinet Hatta I pada periode 1947–1949.

Menyeberangi medan diplomasi

Perjalanan karier Maramis kemudian memasuki babak diplomasi. Pada masa Agresi Militer Belanda II, ketika sejumlah pemimpin Republik ditangkap dan pemerintahan menghadapi keadaan darurat, ia menjalankan tugas sebagai diplomat Indonesia di luar negeri.

Maramis pernah menjabat Menteri Luar Negeri dalam Kabinet Presidensial pada periode 19 Desember 1948 hingga 13 Juli 1949. Ia juga tercatat menjalankan tugas sebagai Menteri Luar Negeri dalam Pemerintahan Darurat Republik Indonesia yang berkedudukan di New Delhi, India.

Setelah pengakuan kedaulatan, pengabdiannya berlanjut sebagai duta besar Indonesia di sejumlah negara. Ia pernah mewakili Indonesia di Filipina, Jerman Barat, Uni Soviet, dan Finlandia.

Karier tersebut menunjukkan bahwa tokoh yang tanda tangannya tercetak pada uang pertama Republik bukan hanya seorang pengelola keuangan. Ia juga menjadi bagian dari perjalanan diplomasi Indonesia dalam memperjuangkan pengakuan internasional.

Pada 1974, Maramis kembali terlibat dalam urusan kebangsaan. Ia menjadi anggota Panitia Lima yang dipimpin Mohammad Hatta untuk membahas kesatuan tafsir Pancasila sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Maramis wafat pada 31 Juli 1977 setelah kembali ke Indonesia dari Swiss. Pemerintah kemudian menganugerahinya gelar Pahlawan Nasional pada 2019.

Tanda tangan yang melampaui masa jabatan

Jejak Maramis tidak berhenti pada ORI pertama. Antara 1945 hingga 1947, tanda tangannya tercantum pada 15 jenis uang kertas Republik Indonesia. Pada 2007, Museum Rekor Indonesia mencatatnya sebagai Menteri Keuangan dengan tanda tangan terbanyak pada uang kertas.

Namanya juga diabadikan menjadi Gedung A.A. Maramis di kompleks Kementerian Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Setiap 30 Oktober, peringatan Hari Oeang Republik Indonesia semestinya tidak hanya menjadi seremoni tahunan di lingkungan Kementerian Keuangan. Ada sejarah panjang tentang bagaimana sebuah negara yang baru lahir berusaha membuktikan kedaulatannya melalui sesuatu yang setiap hari berpindah dari satu tangan ke tangan lain.

Uang memang bisa dicetak di atas kertas. Namun, kepercayaan masyarakat terhadapnya tidak bisa diproduksi semudah menjalankan mesin percetakan.

A.A. Maramis memahami persoalan itu sejak republik masih berusia sangat muda. Ia meninggalkan tanda tangan pada uang pertama Indonesia, tetapi warisannya jauh lebih besar daripada tinta yang melekat di atas lembaran rupiah.

Sebab, kemerdekaan ternyata tidak cukup hanya diumumkan. Ia juga harus diwujudkan dalam kemampuan sebuah bangsa mengatur negaranya sendiri, termasuk menentukan uang yang berlaku di tanah airnya. (*

Tinggalkan Balasan