ESAI — Indonesia tak punya hubungan diplomatik resmi dengan Israel. Sikap politik itu terdengar tegas. Namun, urusan perdagangan punya bahasa sendiri: angka, kontrak, kapal, dan dokumen kepabeanan. Di antara semuanya, minyak sawit menyisakan pertanyaan yang tak cukup dijawab dengan pidato.
Data World Integrated Trade Solution (WITS), yang bersumber dari UN Comtrade, mencatat ekspor produk minyak sawit dan turunannya dari Indonesia ke Israel mencapai sekitar US$21,63 juta dengan volume 21.908 ton pada 2024. Angka ini menunjukkan perdagangan tercatat secara langsung. Jadi, cerita bahwa sawit Indonesia hanya masuk melalui Singapura perlu diperiksa ulang.
Isu tersebut ramai setelah sejumlah akun media sosial menyebut Indonesia memasok 72–88 persen kebutuhan impor sawit Israel. Nilai perdagangan diklaim mencapai puluhan juta dolar AS setiap tahun. Inilah.com mengangkat klaim itu dalam laporan RI Disebut Pasok 88 Persen Sawit ke Israel, Muncul Gerakan Boikot Produk Sinarmas hingga Wilmar Cs, pada 27 Oktober 2026. Namun, angka pangsa pasar harus dibaca dengan hati-hati: periode, jenis produk, dan kode komoditas yang dihitung mesti sama. Angka viral bukan otomatis angka terverifikasi.
Laporan Inilah.com berikutnya, Ini Jejak Sinarmas yang Disebut jadi Pemasok Sawit Israel, memuat penelusuran basis data perdagangan Tradeimex mengenai pengiriman minyak sawit olahan yang dikaitkan dengan SMART menuju Pelabuhan Ashdod pada April 2024. Ini merupakan petunjuk transaksi yang layak ditelusuri lebih lanjut, bukan alasan untuk langsung menyimpulkan seluruh grup usaha yang disebut di media sosial terlibat dalam perdagangan serupa. Perusahaan yang bersangkutan juga perlu diberi ruang menjelaskan transaksi tersebut.
Singapura ikut terseret dalam perbincangan karena perannya sebagai pusat perdagangan dan kemungkinan jalur re-ekspor. Tetapi ada jebakan logika di sini: barang yang diekspor Singapura ke Israel belum tentu berasal dari Indonesia. Statistik impor dan ekspor antarnegeri juga bisa berbeda karena metode pencatatan, waktu pengiriman, dan klasifikasi barang.
Laporan JCNN pada 25 Oktober 2026 mengingatkan bahwa klaim pasokan 72–88 persen masih membutuhkan pengujian berdasarkan sumber data, periode, serta klasifikasi produk. Sikap skeptis semacam ini bukan membela perusahaan. Justru itulah cara agar kritik tidak berubah menjadi pengadilan berdasarkan unggahan media sosial.
Persoalan utamanya tetap penting. Jika pemerintah konsisten menyampaikan sikap politik terhadap Israel, publik berhak bertanya bagaimana perdagangan komoditas strategis berlangsung dan seberapa jauh pemerintah mampu menelusuri tujuan akhirnya. Apalagi, rantai pasok global memungkinkan produsen, pedagang perantara, eksportir, dan pembeli akhir berada di yurisdiksi berbeda.
Tetapi kritik harus menyasar fakta, bukan sekadar nama besar. Tanpa dokumen pengiriman yang lengkap, kontrak, identitas pembeli akhir, dan tanggapan perusahaan, tuduhan terhadap entitas tertentu belum layak diperlakukan sebagai kesimpulan.
Sawit tak mengenal pidato. Ia bergerak mengikuti pasar. Justru karena itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu membuka jejak perdagangan yang dapat diperiksa. Diplomasi boleh tegas di podium; transparansi perdagangan jangan berhenti di meja administrasi. (*
Oleh: Jejak Kata







