Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sendiri merupakan program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dalam penanganan permukiman kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat.
Menurut Kepala DLHK, TPST3R ini nantinya memiliki manfaat ganda, baik bagi masyarakat maupun kelompok pemberdayaan masyarakat yang mengelola TPST3R itu sendiri. Karena
selain lingkungan bersih, juga bisa memberikan manfaat secara ekonomi.
Contoh, masyarakat bisa mengangkut sampah ke TPST3R kemudian dilakukan pemilahan.
“Untuk sampah organik bisa dijadikan kompos, yang tentu saja melalui proses. Sedangkan sampah an-organik atau non-organik seperti plastik, bekas kemasan minuman, atau kalau ada besi-besi bekas dan lain sebagainya ini bisa memberikan nilai ekonomi, dijual kepada penampung-penampung limbah, kemudian hasilnya bisa digunakan untuk menunjang operasional pengelolaan TPST3R,” ujar Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Drs. H. Ahmad Taufik, Selasa 11 Oktober 2022.
Selain membangun TPST3R, DLHK Kabupaten Tangerang juga membangun taman-taman, yang diharapkan selain memberikan nilai estetika keindahan di kawasan ini, juga bisa menjadi sarana bermain dan rekresai, yang tentu saja akan memberikan kobtribusi dalam menumbuh kembangkan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan wisata Ketapang Urban Aquaculture tersebut.

“Jadi, kawasan nelayan yang dulu kumuh akan menjadi bersih, rapi dan indah. Hanya saja butuh peran serta masyarakat untuk menjaga dan ikut melestarikan kawasan ini, tidak hanya bergantung pada pemerintah saja,” tandas Kepala DLHK.






