JEJAK KATA, Jakarta – Sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) akan segera diberlakukan. Hal ini menyusul mulai dipasangnya tiang sensor sistem pembayaran tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) tersebut.
Sejak Minggu (23/10/2022) hingga hari ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sudah mulai melakukan pemasangan tiang sensor sistem pembayaran tersebut di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) S. Sebelumnya, 19-20 Oktober 2022, pemasangan tiang sensor (gantry) MLFF telah dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi.
Danang Parikesit selaku Kepala BPJT Kementerian PUPR, menjelaskan, penerapan sistem MLFF akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas tol. Adapun ruas mana yang akan diujicobakan, masih dalam tahap pembahasan.
“Untuk tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, dimana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik,” ujar Danang Parikesit dalam keterangannya, Senin (24/10/2022).
PT Hutama Karya (Persero) sebagai operator Tol JORR S telah berkoordinasi dengan BPJT dan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) sebagai pelaksana MLFF untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan aman.
Ribuan Lukisan Keren Terpajang di Rest Area Heritage 260B Brebes
Dengan diberlakukannya MLFF, ruas tol akan sepenuhnya menjadi jalan bebas hambatan atau tidak ada lagi pembatas di gerbang tol. Lalu lintas di jalan tol akan diawasi dengan dukungan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan cara mengidentifikasikan seluruh kendaraan yang lewat, kemudian akan mengirim data ke pusat.
Secara otomatis, gantry akan memeriksa apakah kendaraan terdaftar, sudah membayar, dan memverifikasi apakah kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak.
3 Hal Unik Jika Kalian Berwisata ke Pantai Marunda Cilincing
“Gerbang tol akan difungsikan dengan gantry enforcement data capture. Jadi kendaraan yang melintas di gerbang MLFF akan di-capture datanya, dan data dari pengguna akan diproses di sistem pusat,” kata Project Manager RITS Emil Iskandar.
Selain itu kendaraan pemantau juga akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat akan menginformasikan kepada pelanggar untuk membayar. Jika hal tersebut tak dipenuhi, maka sistem pusat akan menginformasikan data pelanggar kepada pihak berwenang untuk melakukan penindakan sesuai hukum.