“Tiga kali (pertemuan dengan pihak Kodam Jayakarta-red) di BPN, sampai sekarang belum bisa berlanjut (blokirannya belum dibuka-red),” katanya.
Sementara itu, Bendahara Panitia PTSL Desa Palasari, Adi Suryadi, tidak menampik jika pihaknya telah memungut uang kepada masyarakat terkat hal itu. Pungutan tersebut, kata Adi, untuk biaya kepengurusan administrasi dan biaya pengukuran. Iya juga mengaku, mengutip uang dari warga beragam, dari Rp150 ribu hingga Rp650 ribuan. Namun demikian, Adi mengklaim bahwa semua ada rinciannya. Penarikan uang itu juga, kata Adi, atas kesepakatan melalui musyawarah dengan warga.
Reses, Terima Keluhan Ojol Soal BLT Muhlis Langsung “Gedor” Pihak-pihak Terkait
“Jadi kita musyawarah dulu. Memang kalau dari sononya kan Rp150 ribu, tapi kalau dihitung-hitung kan enggak cukup untuk biaya administrasi dan pengukuran. Makanya kita musyawarahkan dengan warga, dan mereka juga setuju. Malah ada yang berani bayar sejuta lebih kalau sertifikat udah jadi, karena ngurus sertifikat ini kan memang mahal. Tapi kita tetap ambil segitu aja, tergantung luas tanah, dan kan ada yang dipecah-pecah,” beber Adi.
Gudeg Kota Seni Citra Raya Paling Legend Hadir Deket Taman Inggris Taman Raya
Senada diucapkan oleh Rangga Pratama, yang mengaku sebagai auditor panitia PTSL Desa Palasari. Pihaknya sudah mensosialisasikan biaya kepada masyarakat sesuai SKB 3 Menteri, yaitu Rp150 ribu. Namun setelah dihitung-hitung anggaran sebesar Rp150 ribu itu tidak cukup, terlebih bagi warga yang luas tanahnya di atas seribu meter persegi dan harus dipecah-pecah. Dari situlah, atas kesepakatan dengan warga mereka mengutip dengan biaya di atas Rp150 ribu per-orang.
“Dan, program PTSL Desa Palasari ini masih terus kita perjuangkan,” pungkasnya.






