JEJAK KATA, Tangerang – Pemerintah Kabupaten Tangerang bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) yang dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama.
Penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, dilakukan di JHL Hotel Gading Serpong Kelapa Dua, Selasa (6/12/22).
BACA JUGA: Top Markotop! Aplikasi Pemkab Tangerang Dipaparkan di Ajang ADLG Award 2022
Dalam sambutannya Bupati menjelaskan, penandatanganan kerjasama tersebut merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat sinergitas dan soliditas antara Pemkab Tangerang dengan Kejaksaan Negeri Tangerang. Bupati menambahkan, MoU dilakukan juga dalam rangka mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
BACA JUGA: Ketum PDI Perjuangan Intruksikan BAGUNA Bantu Korban Erupsi Semeru
“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara akan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemkab dan Kajari akan melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum,” jelas Bupati.