Ia berharap, terkait hal ini, DLHK Kabupaten Tangerang bisa turun dan melihat: apakah izinnya sudah benar, penempatan lokasi sudah sesuai dengan regulasi?
BACA JUGA: Buruan! Dapatkan Paket Liburan Hemat 6 Month Pass di Water World Citra Raya
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik, mengaku bahwa bangunan TPST3R tersebut bukan lah milik DLHK Kabupaten Tangerang.
“Bukan. Yang jelas bukan bangunan DLHK, nanti kami cek dahulu,” ucapnya.






