“Loh, itu ada! Mereka (oknum dari lowyer-red) menerima setoran. Enggak tahu, setorannya itu masuk perut sendiri atau disetorkan lagi ke keliennya, pemilik merek. Tapi mosok iya, pemegang merek berskala internasional menerima kompensasi recehan dari pelaku UMKM dan IKM? Ada lagi, kalau yang enggak berkontribusi setoran dilaporkan. Ini orang, diberi kewenangan malah disalahgunakan,” tandasnya.
“Sekali lagi, kita berharap para pelaku IKM alas kaki di Tangerang segera berintegrasi berproduksi dengan merek sendiri. Jangan lagi menjiplak merek orang lain, karena itu tidak dibenarkan secara hukum,” pungkasnya. (RAS/BM)






