“Dalam per-enam bulan, kami mampu memproduksi top soil hingga 800 kubik, yang ini dimanfaatkan untuk lapisan tanaman yang ada tempat pembibitan tanaman lasncape yang dimiliki oleh Citra Raya,” katanya.
Selain memanfaatkan bioteknologi BSF (magot) dan bakteri Em4, dalam menangani persoalan sampah, TPST Citra Raya bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, yaitu melalui pembuangan sampah dari TPST ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jatiwaringin, wilayah Kecamatan Mauk.
“Kerjasama dengan Pemda melalui DLHK Kabupaten Tangerang ini, yaitu dalam proses pembuangan sampah dari TPST Citra Raya ke TPA, tentu saja kami mengikuti kekuatan armada yang dimiliki oleh DLHK. Karena untuk pembuangan sampah ke TPA tersebut, untuk saat ini memang aturannya masih sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemda atau DLHK. Sehingga kami dari pihak pengelola, mengikuti aturan yang ada,” paparnya.
Pun demikian, Meita juga mengajak masyarakat, terutama warga yang bermukim atau berkunjung ke kawasan Citra Raya untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan membangun kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Menurut Meita, pihaknya sudah menyediakan tempat-tempat sampah di setiap sudut tempat.







