JEJAK KATA, Tangerang – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Utara (FORMATUR) menggelar aksi unjuk rasa ke PT. Tanjung Unggul Mandiri (TUM) yang berlokasi di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/10/24).
Dalam aksi ini, pengunjuk rasa mempertanyakan soal surat perizinan dan pencemaran lingkungan hidup di sekitar PT. TUM.
Peran Media Sosial dalam Politik untuk Mempengaruhi Opini Publik
Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut, Yasyer Ardiansyah menuding Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang diduga bermain mata dengan PT. TUM terkait perizinan perusahaan tersebut.
Tak hanya itu saja, dia juga menilai bahwa Ketua DPRD Kabupaten Tangerang telah gagal dalam mengawasi dan menyerap persoalan dan aspirasi terkait persoalan yang ada di PT. TUM. Selain itu, pejabat bupati Tangerang juga telah gagal menjalankan pemerintahan selaku kepala daerah.
KH. Ma’ruf Amin: Pesantren Juga Bisa Menjadi Pusat Perekonomian
“Copot pejabat bupati Tangerang, copot ketua DPRD dan kepala DPMPTSP, kepala dinas tata ruang, dan kepala dinas LH,” tegas Yasyer Ardiansyah.
“Tegakkan Perda No. 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang untuk tahun 2011-2031 sebagai bentuk kongkret Perda tersebut untuk dilaksanakan,” tandasnya.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah agar memberikan sangsi yang tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan. (*