PEMBANGUNAN di Indonesia masa kini kerap memperlihatkan ketimpangan antara negara, pemilik modal dan komunitas adat. Dalam hubungan yang timpang ini, perempuan adat menjadi kelompok yang paling terdampak. Mereka tidak hanya mengalami ketidakadilan berbasis gender, tetapi juga peminggiran sosial dan ekonomi. Teori Subaltern dan Feminisme menjadi kerangka penting untuk memahami realitas ini, khususnya dalam kasus penggusuran paksa masyarakat Pulau Rempang di Kepulauan Riau untuk pembangunan Rempang Eco-City.
Subaltern dan Hilangnya Akses terhadap Kekuasaan
Teori Subaltern yang diperkenalkan oleh Ranajit Guha dan diperluas oleh Gayatri Spivak, mengungkapkan bagaimana kelompok masyarakat di luar pusat kekuasaan kerap tak mendapat ruang untuk bersuara secara otentik. Meskipun mereka menyuarakan perlawanan, sistem dominan tidak mengakui atau menanggapi suara tersebut secara setara. Suara kelompok subaltern, seperti masyarakat adat dan perempuan pedesaan, sering dianggap tidak rasional atau tidak relevan bagi agenda pembangunan.
Kasus Rempang memperlihatkan bagaimana suara perempuan adat yang menolak relokasi dipinggirkan. Mereka diposisikan sebagai pengganggu atau pihak yang tidak memahami pentingnya investasi. Padahal, mereka memperjuangkan keberlangsungan hidup komunitas adat yang telah tinggal turun-temurun di wilayah tersebut.
[the_ad_placement id=”8094″]
Feminisme Dekolonial: Merekam Pengalaman Perempuan Marginal
Feminisme Barat tidak selalu berhasil merepresentasikan perjuangan perempuan di Selatan Global, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, pendekatan feminisme dekolonial dan lokal menjadi penting. Feminisme ini mengedepankan pengalaman perempuan akar rumput yang sering mengalami penindasan berlapis, baik karena gender, etnis, maupun status sosial-ekonomi.
Bagi perempuan Rempang, tanah bukan hanya sumber penghidupan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan hubungan spiritual dengan leluhur. Dalam struktur sosial Melayu, mereka memiliki peran signifikan. Ketika proyek pembangunan mengusir mereka, maka yang hilang bukan hanya tempat tinggal, melainkan seluruh jaringan kehidupan komunal.
Rempang dan Ketimpangan Sosial yang Terstruktur
Rencana pembangunan Rempang Eco-City yang didukung pemerintah dan investor mencerminkan relasi kekuasaan yang timpang. Ribuan warga, termasuk perempuan dan anak- anak, menghadapi ancaman relokasi paksa dan kekerasan aparat. Mereka tidak dilibatkan secara bermakna dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi hidup mereka.
Di tengah tekanan tersebut, perempuan tampil sebagai pelaku utama perlawanan. Mereka menyuarakan penolakan, memimpin aksi damai, dan membangun solidaritas. Namun peran mereka nyaris tak terlihat dalam narasi publik atau media. Mereka diposisikan semata-mata sebagai korban emosional, bukan sebagai pemimpin atau pengambil keputusan. Ini menegaskan kritik Spivak bahwa perempuan subaltern kerap dibungkam oleh struktur representasi yang timpang.
Model Pembangunan yang Tak Berkeadilan
Proyek Rempang menunjukkan bagaimana model pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi sering mengabaikan prinsip keadilan sosial dan ekologi. Negara cenderung lebih memprioritaskan kepentingan investasi dibanding perlindungan terhadap komunitas lokal. Perempuan adat pun terpinggirkan dari proses kebijakan dan pengambilan keputusan.
Dalam hal ini, feminisme menawarkan gagasan alternatif seperti pembangunan berbasis komunitas yang inklusif dan sensitif terhadap ketimpangan gender. Perempuan adat tidak lagi diposisikan sebagai objek yang diberdayakan, tetapi sebagai subjek yang memiliki pengetahuan dan hak untuk menentukan masa depan komunitasnya.
[the_ad_placement id=”8094″]
Tubuh dan Ruang sebagai Medium Perlawanan
Aksi perempuan di Rempang memperlihatkan bahwa politik tidak hanya terjadi dalam forum resmi. Tubuh mereka menjadi medan perlawanan: menghadang alat berat, bertahan di rumah, dan menjaga tanah adat. Ini adalah bentuk klaim terhadap ruang hidup yang tak hanya bersifat fisik, tetapi juga simbolik.
Dalam sistem patriarkal dan kapitalis, tubuh perempuan sering kali dinilai lemah dan pasif. Namun, dalam konteks Rempang, tubuh perempuan menjadi simbol keberanian dan solidaritas. Politik hadir di jalan-jalan kampung, bukan hanya di ruang rapat pemerintah. Mereka menegaskan bahwa politik adalah soal mempertahankan kehidupan.
Langkah Menuju Pembangunan Inklusif
Jika ingin mewujudkan keadilan sosial yang sejati, negara perlu mengubah cara pandangnya terhadap pembangunan. Proses perumusan kebijakan harus melibatkan masyarakat secara aktif sejak awal. Terlebih, perempuan adat harus diakui sebagai pemilik pengetahuan dan
pengalaman yang berharga dalam merancang pembangunan. Keterlibatan masyarakat tidak cukup hanya dalam bentuk sosialisasi atau dengar pendapat yang formalitas. Harus ada jaminan bahwa suara mereka menjadi pertimbangan utama. Ini menuntut perubahan dalam cara negara memahami relasi kuasa dan pembangunan.
Suara dari Pinggiran untuk Masa Depan yang Setara
Perempuan Subaltern di Rempang membuktikan bahwa perubahan bisa datang dari komunitas yang selama ini dikecualikan. Mereka menunjukkan bahwa pembangunan tanpa keadilan sosial hanyalah bentuk kekerasan yang dibungkus narasi kemajuan. Teori Subaltern dan Feminisme membantu kita melihat bahwa selama suara kelompok marjinal tak diakui, pembangunan akanterus menciptakan luka struktural. Kini saat negara membuka ruang yang sejati bagi perempuan, terutama dari komunitas adat, untuk menjadibagian sentral dari proses pembangunan yang adil dan inklusif.
Penulis: Silfiya
Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Faklutas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Untirta-Serang






