JEJAK KATA, Jakarta – Di era ketika kecerdasan buatan mampu menulis, menerjemahkan, bahkan menciptakan karya seni dalam hitungan detik, ada satu hal yang tidak boleh ikut menghilang: jati diri bangsa.
Pesan itu menjadi sorotan yang dibawa Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat mewakili Indonesia dalam The World Summit on the Information Society (WSIS) Forum 2026 Ministerial Roundtable di Jenewa, Swiss, Jumat 10 Juli 2026.
Di hadapan para delegasi dari berbagai negara, Meutya menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital tidak semata diukur dari cepatnya internet, besarnya nilai ekonomi digital, atau canggihnya teknologi. Lebih dari itu, kemajuan digital harus mampu menjaga budaya, memperkuat identitas bangsa, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Teknologi digital harus menjadi jembatan antara inovasi dan kebudayaan. Bahasa lokal, pengetahuan adat, dan komunitas lokal harus menjadi bagian dari masa depan digital,” ujar Meutya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa di balik derasnya arus digitalisasi, Indonesia menyimpan kekayaan budaya yang tak ternilai. Ratusan bahasa daerah, tradisi lisan, hingga pengetahuan masyarakat adat tidak boleh menjadi “korban” perkembangan teknologi. Sebaliknya, semua itu harus mendapat ruang untuk tumbuh dan dikenal oleh generasi masa depan melalui ekosistem digital.
Digital untuk Semua, Bukan Hanya Kota Besar
Dalam forum internasional tersebut, delegasi Indonesia juga menekankan pentingnya kolaborasi global agar manfaat transformasi digital dapat dirasakan lebih merata, termasuk oleh negara-negara berkembang.
Menurut Meutya, pembangunan ekosistem digital tidak cukup hanya menghadirkan jaringan internet. Penguatan sumber daya manusia, transfer teknologi, pendanaan berkelanjutan, serta keterlibatan negara berkembang dalam tata kelola digital dunia menjadi faktor penting agar transformasi digital berjalan secara inklusif.
Pemerintah Indonesia sendiri terus memperkuat fondasi digital melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kecakapan digital masyarakat, penguatan tata kelola data, keamanan siber, infrastruktur digital publik, hingga pemanfaatan teknologi baru.
Langkah tersebut juga diselaraskan dengan Agenda Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030 agar layanan publik semakin mudah diakses dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dari SATRIA-1 hingga 5G
Komitmen itu diwujudkan melalui berbagai proyek strategis nasional, mulai dari pengoperasian Satelit SATRIA-1, optimalisasi jaringan Palapa Ring, hingga perluasan layanan telekomunikasi 5G di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, Meutya mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur digital hanyalah sarana, bukan tujuan akhir.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar menghadirkan konektivitas. Transformasi digital harus menciptakan produktivitas, membuka peluang ekonomi, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Optimisme tersebut didukung oleh pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang kini diperkirakan mencapai 100 miliar dolar AS atau sekitar Rp1,8 kuadriliun, setara hampir sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN. Pemerintah pun menargetkan nilainya meningkat menjadi 200 miliar dolar AS atau sekitar Rp3,6 kuadriliun pada 2030.
Ruang Digital yang Aman dan Beretika
Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, pemerintah juga berupaya memastikan ruang digital tetap aman, terutama bagi anak-anak.
Salah satunya melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi tersebut mewajibkan penyedia platform digital menerapkan verifikasi usia pengguna, klasifikasi tingkat risiko layanan, serta memperkuat perlindungan terhadap anak di ruang digital.
Selain itu, Indonesia juga menegaskan bahwa pengembangan kecerdasan artifisial (AI) harus berpusat pada manusia, dijalankan secara etis, transparan, akuntabel, serta tetap menghormati privasi, hak asasi manusia, dan keberagaman budaya.
Di tengah perlombaan dunia mengejar teknologi, Indonesia ingin membawa pesan yang berbeda: kemajuan digital tidak seharusnya menghapus akar budaya. Sebab teknologi akan terus berkembang, tetapi identitas bangsa adalah warisan yang harus tetap hidup—baik di dunia nyata maupun di ruang digital. (*






