JEJAK KATA, Tangerang – “Baik, kita akan tugaskan Kasi Sarpras SMP untuk mengecek dan melakukan langkah perbaikan. Terima kasih.”
Jawaban singkat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, Selasa 21 Juli 2024 petang, menjadi sinyal bahwa turap yang ambrol di SMP Negeri 3 Panongan akhirnya akan mendapat perhatian. Respons itu patut diapresiasi. Namun, di balik kalimat tersebut, tersisa pertanyaan yang lebih besar daripada lubang di bawah pondasi sekolah: mengapa pengecekan baru akan dilakukan sekarang, sementara laporan kerusakan disebut telah berulang kali disampaikan sejak berbulan-bulan lalu?
Kepala SMP Negeri 3 Panongan, Siti Ngariyah, memastikan pihak sekolah tidak pernah tinggal diam.
“Sudah saya laporkan ke dinas beberapa kali. Katanya anggarannya digabung dengan anggaran pemagaran tahun ini. Tapi belum ada kabar,” ujarnya.
Pernyataan itu berhadapan dengan respons dinas yang baru akan menurunkan tim. Di antara keduanya, terdapat jeda waktu yang patut dievaluasi. Sebab, dalam urusan keselamatan sekolah, setiap laporan seharusnya menjadi alarm yang segera direspons, bukan sekadar dokumen yang menunggu giliran.
Ketua Komite SMP Negeri 3 Panongan, Haji Juned, bahkan menyebut kerusakan itu sudah terjadi sekitar enam bulan lalu.
“Begitu kejadian langsung dilaporkan ke dinas, bahkan ke kontraktor. Sampai sekarang belum ada tanggapan,” katanya.
Fakta tersebut membuka pertanyaan lain yang tidak kalah penting. Bagaimana mungkin sebuah bangunan sekolah yang usianya relatif masih seumur jagung sudah mengalami kerusakan pada bagian struktur penahan tanah?
Pertanyaan itu bukan untuk menghakimi siapa pun. Namun, justru karena menggunakan anggaran publik, kualitas pekerjaan layak diuji secara terbuka. Apakah kerusakan ini dipicu oleh faktor teknis, kondisi tanah, sistem drainase, kekurangan dalam pelaksanaan konstruksi, lemahnya pengawasan, atau sebab lain yang hanya bisa dijawab melalui audit teknis yang independen?
Publik tentu tidak berharap muncul ruang bagi spekulasi bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, terjadi kelalaian, atau bahkan terdapat penyimpangan. Karena itu, pemeriksaan menyeluruh menjadi penting agar semua dugaan dijawab dengan fakta, bukan dengan prasangka.
Dalam proyek pembangunan sekolah, bangunan yang berdiri bukan sekadar tumpukan beton. Di dalamnya ada kepercayaan masyarakat yang dibangun dari uang rakyat. Ketika kerusakan muncul dalam usia bangunan yang masih muda, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas konstruksi, tetapi juga kredibilitas sistem pengawasan.
Kini, langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengecekan menjadi momentum penting. Pemeriksaan sebaiknya tidak berhenti pada perbaikan turap semata, melainkan juga mengevaluasi mutu pekerjaan, menelusuri tanggung jawab kontraktor, serta memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya. Jika ditemukan kekurangan, perbaikannya harus dilakukan secara transparan agar menjadi pelajaran bagi pembangunan sekolah-sekolah lainnya.
Turap memang bisa dibangun kembali. Beton yang retak dapat dicor ulang. Tetapi kepercayaan publik tidak cukup ditambal dengan semen. Ia hanya bisa dipulihkan melalui keterbukaan, ketegasan, dan keberanian memastikan bahwa setiap sekolah dibangun dengan kualitas yang sepadan dengan harapan orang tua yang setiap pagi menitipkan masa depan anak-anaknya di sana. (*






