JEJAK KATA, Kota Tangerang – Festival bukan hanya soal panggung yang gemerlap, dentuman musik, atau aroma kuliner yang menggoda. Di balik riuh tepuk tangan dan deretan stan UMKM, ada urusan yang kerap luput dari perhatian, tetapi menentukan pengalaman pengunjung sejak langkah pertama: parkir.
Belajar dari berbagai gelaran besar yang sering berakhir dengan kemacetan panjang dan kendaraan yang diparkir sembarangan, Pemerintah Kota Tangerang memilih menata persoalan itu sejak awal. Untuk Festival Cisadane 2026 yang berlangsung pada 22–26 Juli, tujuh kantong parkir resmi disiapkan di sekitar kawasan acara.
Langkah ini bukan sekadar menyediakan lahan kosong untuk kendaraan. Ia menjadi bagian dari strategi menjaga denyut kota tetap bergerak ketika ribuan warga diperkirakan memadati tepian Sungai Cisadane.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, mengatakan seluruh titik parkir telah dipetakan agar mudah dijangkau pengunjung sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi festival.
Selain menyediakan area parkir, Dishub juga berkoordinasi dengan panitia untuk melakukan sterilisasi sejumlah ruas jalan utama, terutama Jalan Benteng Makassar dan sekitarnya, saat malam pembukaan maupun penutupan festival.
Puluhan petugas akan disiagakan setiap hari guna mengatur arus kendaraan, membantu pengunjung, sekaligus memastikan aktivitas parkir berlangsung tertib dan aman.
Di kota-kota besar, kemacetan sering kali lahir bukan karena jumlah kendaraan semata, melainkan karena ruang parkir yang tak dikelola dengan baik. Kendaraan berhenti di bahu jalan, lalu lintas melambat, dan suasana pesta berubah menjadi antrean panjang yang menguras kesabaran.
Karena itu, keberadaan kantong parkir resmi menjadi lebih dari sekadar fasilitas pendukung. Ia adalah wajah pelayanan publik yang sering kali tidak terlihat, tetapi langsung dirasakan manfaatnya.
Festival Cisadane sendiri telah berkembang menjadi salah satu agenda budaya terbesar di Kota Tangerang. Selain menampilkan pertunjukan seni dan budaya, festival ini juga menjadi panggung bagi pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk lokal kepada ribuan pengunjung dari berbagai daerah.
Dengan pengelolaan parkir yang lebih terencana, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati seluruh rangkaian acara tanpa harus dipusingkan mencari tempat menyimpan kendaraan.
Adapun tujuh lokasi kantong parkir resmi yang disiapkan meliputi Jalan Benteng Jaya khusus tamu VIP, Jalan Benteng Jaya setelah Jembatan Gerendeng berkapasitas 10 mobil dan 100 sepeda motor, Jalan Dadang Suprapto untuk 24 mobil, Jalan Berhias bagi 100 sepeda motor, Robinson Tangerang dengan kapasitas 61 mobil dan 113 sepeda motor, Jalan Benteng Makassar untuk 40 sepeda motor, serta Kantor Satpol PP Kota Tangerang yang menampung 50 sepeda motor.
Pada akhirnya, suksesnya sebuah festival bukan hanya diukur dari ramainya panggung atau panjangnya daftar penampil. Keberhasilan juga lahir dari hal-hal yang tampak sederhana: lalu lintas yang lancar, kendaraan yang tertata, dan pengunjung yang pulang membawa kenangan indah—bukan cerita tentang berjam-jam terjebak macet di pinggir sungai. (*






