Jejak KataLiputan

Rekonstruksi Jalan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Anggaran Rp69 M

×

Rekonstruksi Jalan, Pemkot Tangerang Gelontorkan Anggaran Rp69 M

Sebarkan artikel ini
Petugas DPUPR Kota Tangerang memperbaiki Jl. Raya Pajajaran, Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten Sumber: Dok. DPUPR Kota Tangerang

JEJAK KATA, Tangerang – Jalan rusak selalu punya cara mengingatkan pemerintah bahwa aspal tak bisa selamanya mengandalkan tambal sulam. Bagi pengendara, lubang di jalan bukan sekadar kerusakan, melainkan ujian harian yang kadang berakhir dengan ban pecah, kemacetan, atau keluhan di media sosial.

Tahun 2026, Pemerintah Kota Tangerang mencoba menjawab persoalan itu. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah mengalokasikan anggaran Rp69 miliar untuk merekonstruksi sejumlah ruas jalan strategis yang mengalami kerusakan struktural.

Nominal itu memang tidak kecil. Namun dibandingkan kebutuhan riil yang mencapai hampir Rp290 miliar, anggaran tersebut baru menjadi langkah awal untuk menyembuhkan “luka” jalan di Kota Tangerang.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan seluruh paket pekerjaan saat ini masih dalam proses pengadaan.

“Di 2026 ini kami sudah mengalokasikan sekitar Rp69 miliar untuk rekonstruksi jalan. Saat ini proses pengadaannya sedang berjalan secara bertahap,” ujar Taufik, Kamis (30/7/2026).

Rekonstruksi akan menyasar sejumlah ruas dengan mobilitas tinggi, seperti Jalan Iskandar Muda, Teuku Umar, Husein Sastranegara, Bayur, Sangego, Marsekal Suryadarma, Prabu Kian Santang, hingga Jalan Muhammad Toha.

“Jalan Muhammad Toha juga dipastikan masuk dalam paket pekerjaan tahun ini setelah proses pengadaannya selesai dan memasuki tahapan persiapan kontrak,” katanya.

Menurut Taufik, perbaikan dilakukan bertahap karena disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Namun, pemerintah tetap memprioritaskan ruas-ruas yang memiliki tingkat kerusakan berat dan menjadi pusat aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah ruas yang selama ini kerap dikeluhkan warga, seperti Jalan Muhammad Toha, Prabu Kian Santang, Sangego-Gatot Subroto, hingga Jalan Berhias, masuk dalam daftar prioritas. Beberapa paket pekerjaan bahkan telah memiliki pemenang lelang.

Di atas kertas, kondisi jalan Kota Tangerang tergolong baik. Dari 211 ruas jalan sepanjang hampir 280 kilometer, tingkat kemantapan jalan mencapai sekitar 93 persen berdasarkan metode PKRMS. Namun angka statistik kerap berbeda dengan pengalaman warga yang setiap hari melintasi ruas-ruas yang rusak.

Selain rekonstruksi, Dinas PUPR tetap melakukan pemeliharaan rutin untuk menutup jalan berlubang berdasarkan hasil survei lapangan dan laporan masyarakat, dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan.

Pada akhirnya, jalan yang mulus memang jarang menjadi berita. Yang lebih sering menarik perhatian justru lubang yang tak kunjung hilang. Karena itu, keberhasilan program ini kelak tidak diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari berkurangnya keluhan warga saat melintas di jalan-jalan Kota Tangerang. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *