HISTORI — Republik Indonesia ketika itu baru berumur 12 hari. Proklamasi baru saja memutus tali panjang penjajahan, tetapi kemerdekaan ternyata bukan akhir pekerjaan. Sebaliknya, ia baru membuka daftar pekerjaan rumah yang panjang: membangun pemerintahan, menyusun negara, dan—yang tak kalah penting—menciptakan ruang bagi perbedaan pendapat.
Pada 29 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Lembaga ini menjadi salah satu tonggak awal perjalanan demokrasi Indonesia dan kerap dipandang sebagai embrio parlemen modern Indonesia.
Sidang pertama KNIP berlangsung di Gedung Kesenian di kawasan Pasar Baru, Jakarta. Di tengah republik yang masih serba darurat, para tokoh bangsa mulai merancang sesuatu yang terdengar sederhana, tetapi kelak terbukti rumit: bagaimana negara dijalankan tanpa seluruh keputusan bergantung pada satu orang.
Pimpinan KNIP ketika itu diisi tokoh-tokoh dari beragam latar, antara lain Kasman Singodimedjo, Sutardjo Kartohadikusumo, J. Latuharhary, dan Adam Malik. Mereka hadir pada masa ketika Indonesia belum memiliki parlemen seperti yang dikenal sekarang. Gedung boleh belum megah, sistem belum sepenuhnya mapan, tetapi gagasan tentang perwakilan rakyat sudah mulai mencari kursinya.
Berdasarkan Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945, KNIP mula-mula bertugas membantu presiden sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat dapat dibentuk secara lengkap. Perannya kemudian berkembang setelah keluarnya Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada 16 Oktober 1945, yang memberikan KNIP fungsi legislatif.
Dari sinilah perjalanan parlemen Indonesia bergerak. Jalannya tidak selalu lurus. Demokrasi Indonesia kemudian melewati masa Revolusi, Republik Indonesia Serikat, DPR Sementara, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, hingga Reformasi. Parlemen berganti wajah, sistem politik berubah, dan hubungan antara kekuasaan dengan rakyat terus mengalami pasang surut.
Bahkan rumah parlemen pun memiliki sejarah yang cukup unik. Kompleks gedung parlemen di Senayan mulai dibangun pada 8 Maret 1965 atas gagasan Presiden Soekarno. Semula kawasan itu dipersiapkan untuk CONEFO (Conference of the New Emerging Forces), sebuah proyek politik internasional yang mencerminkan ambisi Indonesia pada masa itu.
Sejarah kemudian berbelok. CONEFO tak pernah benar-benar menjadi panggung dunia seperti yang dibayangkan. Bangunan di Senayan justru berkembang menjadi pusat kegiatan MPR dan DPR RI—tempat undang-undang dibahas, anggaran diperdebatkan, dan politik kadang-kadang berjalan lebih panjang daripada agenda rapatnya.
Dari Gedung Kesenian Pasar Baru hingga kompleks parlemen di Senayan, perjalanan itu menunjukkan satu hal: demokrasi Indonesia tidak lahir dari gedung megah. Ia bermula dari kebutuhan sebuah republik muda untuk menciptakan mekanisme perwakilan.
KNIP menjadi salah satu penanda penting dari proses tersebut. Republik yang baru saja merdeka tampaknya memahami bahwa kemerdekaan bukan hanya soal mengibarkan bendera sendiri. Negara juga harus menyediakan tempat bagi gagasan yang berbeda untuk berbicara, berdebat, dan—kalau perlu—saling mengoreksi.
Itulah warisan yang masih relevan hingga kini. Parlemen mungkin berganti generasi, kursi kekuasaan silih berganti pemilik, dan gedungnya semakin besar. Namun pertanyaan dasarnya tetap sama sejak 29 Agustus 1945: seberapa jauh suara rakyat benar-benar menemukan ruang di dalam negara? (*






