Jejak KataLiputan

Kopdes Merah Putih Naik Kelas, Pemerintah Bentuk Satgas

×

Kopdes Merah Putih Naik Kelas, Pemerintah Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih

JEJAK KATA, Jakarta — Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tak lagi sekadar diposisikan sebagai wadah ekonomi di tingkat desa. Pemerintah mulai menyiapkan koperasi ini sebagai bagian dari jaringan logistik nasional. Untuk mengawalnya, pemerintah membentuk satuan tugas lintas kementerian dan lembaga.

Kesepakatan pembentukan Satgas itu muncul dalam pertemuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, dan Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria pada Rabu, 9 September 2026.

Satgas tersebut dirancang untuk memastikan potensi KDKMP tidak berhenti sebagai proyek administratif—koperasi dibentuk, papan nama dipasang, lalu aktivitasnya berjalan seadanya. Pemerintah ingin jaringan koperasi desa dimanfaatkan untuk memperkuat distribusi barang, termasuk komoditas bersubsidi.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.

Salah satu gagasan yang disiapkan adalah menjadikan jaringan KDKMP sebagai jalur distribusi barang tertentu. Dengan begitu, koperasi desa bukan hanya menjadi tempat transaksi ekonomi masyarakat, tetapi juga simpul rantai pasok.

“Penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih,” ujar Purbaya.

Di titik inilah Satgas memiliki pekerjaan yang tidak ringan. Pemerintah harus memastikan koperasi yang tersebar di desa dan kelurahan benar-benar memiliki kapasitas untuk menjalankan fungsi tersebut. Sebab, jaringan yang luas tidak otomatis berarti sistem distribusi yang kuat.

Karena itu, pemerintah juga menyiapkan tim pengawas yang melibatkan Kementerian Keuangan dan BP BUMN. Tim ini akan mengawal penggunaan anggaran dan memastikan infrastruktur KDKMP dimanfaatkan untuk penyaluran barang subsidi.

“Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang KDKMP Merah Putih,” kata Purbaya.

Pembentukan Satgas juga berkelindan dengan persoalan pembiayaan KDKMP. Pemerintah memastikan kewajiban pembiayaan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan dibayarkan langsung berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.

Menurut Purbaya, anggaran untuk pembayaran tersebut sudah tersedia dan bukan berasal dari tambahan anggaran baru.

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” ujarnya.

Namun pemerintah tak ingin ekspansi KDKMP justru berubah menjadi sumber masalah baru bagi perbankan. Koperasi yang belum lolos proses verifikasi dan validasi masih diberi kesempatan melakukan perbaikan hingga akhir tahun.

Bagi pemerintah, persoalannya bukan sekadar bagaimana koperasi desa berdiri, melainkan bagaimana koperasi itu bisa berfungsi tanpa meninggalkan persoalan pembiayaan di belakangnya.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP,” kata Purbaya.

Dengan Satgas tersebut, pemerintah kini memasuki babak baru program KDKMP: dari membangun jaringan koperasi menuju menguji apakah jaringan itu benar-benar mampu bekerja sebagai bagian dari mesin logistik nasional. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *