JEJAK KATA, Jakarta — Udara Pangkalbun, Kalimantan Tengah, berada dalam kondisi yang patut diwaspadai. Data pemantauan kualitas udara BMKG pada pukul 06.00 WIB, Kamis, 10 September 2026, menunjukkan konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 357,3 µg/m³, atau masuk kategori berbahaya.
Angka itu jauh melewati ambang kategori tertinggi pada grafik BMKG. Konsentrasi PM2.5 di atas 250,5 µg/m³ diklasifikasikan sebagai berbahaya.
PM2.5 merupakan partikel udara berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan. Konsentrasi tinggi biasanya menjadi penanda memburuknya kualitas udara dan perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok rentan.
Dalam peta pemantauan BMKG, kondisi udara di sejumlah wilayah Indonesia pada waktu yang sama tampak beragam. Sebagian wilayah berada pada kategori sedang, sementara beberapa titik lainnya tercatat tidak sehat hingga berbahaya.
Pangkalbun menjadi salah satu titik dengan angka paling mencolok dalam tangkapan data tersebut. Nilai 357,3 µg/m³ menempatkan wilayah itu jauh di atas batas kategori berbahaya.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas udara dapat berubah dalam hitungan waktu. Pemantauan dan informasi terbaru menjadi penting, terutama ketika konsentrasi partikulat meningkat tajam.
Catatan: Angka ini merujuk pada tampilan data BMKG dalam gambar yang diberikan, dengan waktu pemantauan 06.00 WIB. Karena data kualitas udara bersifat dinamis, nilainya dapat berubah setelah waktu tersebut. (*






