EsaiJejak Kata

Pokir Dewan: Jalan Pintas Menguasai Arah Pembangunan

×

Pokir Dewan: Jalan Pintas Menguasai Arah Pembangunan

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

OPINI — Jalan, drainase, paving block. Tiga benda yang tampak teknis dalam dokumen APBD, tetapi bisa berubah menjadi simbol politik ketika proyek-proyek itu datang melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.

Di atas kertas, pokir adalah saluran aspirasi. Anggota dewan dipilih rakyat, lalu membawa keluhan konstituennya ke meja anggaran. Masalahnya muncul ketika jalur aspirasi ini terasa jauh lebih gercep dibanding usulan masyarakat yang sudah melewati Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.

Musrenbang seharusnya menjadi jalan utama perencanaan dari bawah. Usulan dibawa dari desa atau kelurahan, disaring di tingkat kecamatan, dibahas bersama perangkat daerah, lalu disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kemampuan anggaran.

Tetapi di lapangan, prosedur yang panjang sering berhadapan dengan satu kenyataan sederhana: yang dikawal politisi bisa lebih cepat sampai ke proyek.

Di sinilah pertanyaan tentang prioritas berubah menjadi pertanyaan tentang kekuasaan.

Jika sebuah jalan lingkungan, drainase, atau paving block lebih mudah terealisasi karena memiliki “pengawal” di gedung dewan, masyarakat perlahan belajar sebuah rumus baru: pembangunan bukan hanya soal kebutuhan, tetapi juga soal siapa yang membawa usulan.

Ironisnya, APBD bukan milik anggota DPRD. Bukan pula hadiah politik untuk konstituen. Ia adalah uang publik yang semestinya dibelanjakan berdasarkan kebutuhan, kajian, prioritas, dan manfaat bagi sebanyak mungkin warga.

Pokir memang tidak otomatis salah. Anggota dewan memiliki fungsi representasi. Mereka semestinya mengetahui persoalan yang luput dari radar birokrasi. Jalan kampung yang rusak atau drainase yang mampet memang tidak selalu muncul dalam bahasa teknokratis perencanaan.

Tetapi ketika pokir menjadi jalur yang secara sistematis lebih ampuh daripada Musrenbang, persoalannya bukan lagi soal jalan atau drainase. Yang sedang dipertarungkan adalah siapa yang berhak menentukan arah pembangunan.

Pada titik tertentu, anggota dewan berisiko tampil bukan lagi sebagai penyambung aspirasi, melainkan seperti pemain tunggal yang memegang remote pembangunan di daerah pemilihannya.

Masyarakat pun bisa terjebak dalam politik patronase: kawasan yang dekat dengan politisi mendapat perhatian, sementara yang tidak memiliki “orang dalam” harus menunggu lebih lama. Yang ikut mengawal mendapatkan proyek. Yang tidak, boleh menggigit jari.

Pembangunan kemudian berubah menjadi semacam panggung: proyek terlihat, politisi hadir, foto diambil, baliho dipasang. Jalan selesai, nama pengawal proyek dikenang. Padahal uang yang digunakan tetap uang rakyat.

Karena itu, persoalannya bukan memilih pokir atau Musrenbang. Keduanya bisa hidup dalam sistem perencanaan yang sehat. Yang harus ditolak adalah ketika salah satunya menjadi jalan belakang untuk mengalahkan proses perencanaan yang telah disusun berdasarkan kebutuhan dan data.

Musrenbang jangan sampai menjadi seremoni panjang yang berakhir sebagai daftar tunggu. Pokir pun jangan berubah menjadi daftar proyek berdasarkan siapa paling kuat mengetuk pintu anggaran.

Sebab pembangunan yang sehat tidak semestinya bertanya, “Siapa yang mengusulkan?”

Pertanyaan pertamanya mestinya lebih sederhana: “Seberapa penting pembangunan itu bagi warga?”

Kalau jawabannya bergantung pada nama politisi di balik usulan, kita mungkin sedang membangun jalan yang tidak sekadar kebutuhan sarana transportasi masyarakat. Tetapi tanpa sadar, kita juga sedang membangun jalan menuju politik transaksional.


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *