Liputan

Ibnu Jandi Dorong Pemerintah Investigasi Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

×

Ibnu Jandi Dorong Pemerintah Investigasi Penyebab Kebakaran TPA Jatiwaringin

Sebarkan artikel ini

JEJAK KATA, Tangerang – Aktivis Kebijakan Publik, Ibnu Jandi mendorong investigasi untuk mengungkap penyebab kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang hingga kini belum juga padam.

“Pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh agar penyebabnya bisa diketahui dengan jelas,” kata Ibnu Jandi, Rabu (1/7/2026).

Lanjut Jandi, agar tidak ada berita atau isu-isu liar yang menyesatkan, sebaiknya semua pihak yang berkepentingan jangan terburu-buru berspekulasi menyimpulkan penyebab kebakaran tersebut.

Menurutnya, penyebab kebakaran yang disebutkan sejumlah pihak tidak rasional. Sebab, saat ini pengeloaan TPA Jati sudah tertata baik, bahkan menerapkan pengawasaan yang ketat. Oleh karena itu, investigasi secara menyeleluh perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa tidak ada sabotase sebagai penyebab utama kebakaran tersebut.

“Kebakaran di TPA Jati Waringin Kabupaten Tangerang Ini, kebakaran apa dibakar?. Agar semuanya terang benderang maka harus ada invistigasi menyeluruh,” ungkapnya.

Meski demikian, Jandi mengapresiasi langkah Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, turun langgsung ke lokasi kebakaran TPA Jatiwaringin, melakukan penanganan kedaruratan kebakaran.

Lebih lanjut, Jandi mengatakan, bahwa pengeleloaan sampah merupakan tugas dan tanggungjawab penlmerintah daerah yang dipimpin langsung oleh kepala daerah. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Gerak cepat penanganan kebakaranya memang betul harus dilakukan. Tapi jangan lupa, investigasi secara menyeluruh juga perlu dilakukan sehingga penyebab kebakaran tersebut terungkap jelas,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kebakaran dilaporkan pada Selasa (30/6) pukul 11.10 WIB. Hingga Rabu (1/7/2026) suang, kebakaran yang melanda TPA Jatiwarinhin belum juga padam. Proses pemadaman berlangsung lebih dari 24 jam lamanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *