Jejak KataLiputan

Kota yang Tak Tidur, Satpol PP dan Perburuan Ruang Publik

×

Kota yang Tak Tidur, Satpol PP dan Perburuan Ruang Publik

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

JEJAK KATA, Kota Tangerang – Malam sering kali punya dua wajah. Bagi sebagian orang, ia adalah waktu untuk berolahraga, menikmati jagung bakar, atau sekadar duduk di bangku taman sambil mengobrol. Bagi yang lain, malam kadang dianggap sebagai jam kerja yang tak pernah tercantum dalam kalender resmi.

Karena itulah, ketika sebagian warga mulai terlelap, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang justru memulai gilirannya. Mereka menyusuri sejumlah ruang publik, mulai dari Lapangan Alun-alun Ahmad Yani, kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi, hingga Hutan Kota Tangerang.

Operasi yang digelar Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu malam itu dilakukan untuk mengantisipasi praktik prostitusi dan tindak asusila sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menariknya, patroli kali ini berakhir tanpa “tangkapan”. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan. Ruang-ruang publik yang diperiksa relatif kondusif.

“Operasi dilakukan secara persuasif sekaligus disertai sosialisasi kepada masyarakat. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, Kamis (16/7/2026).

Boleh jadi, kabar tentang patroli sudah lebih cepat beredar daripada langkah sepatu petugas. Atau memang masyarakat semakin sadar bahwa taman kota bukanlah tempat untuk aktivitas yang melanggar aturan. Apa pun alasannya, ruang publik malam itu tampak menjalankan fungsi utamanya: menjadi ruang bersama, bukan ruang sembunyi.

Operasi tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran yang selama ini dilakukan secara berkala. Pemerintah Kota Tangerang menegaskan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif sekaligus menjaga ketertiban umum.

Bagi pemerintah, ruang publik bukan sekadar hamparan trotoar, taman, atau lapangan. Ruang publik adalah wajah kota. Ketika wajah itu bersih, aman, dan nyaman, warga pun lebih leluasa memanfaatkannya untuk berolahraga, bermain bersama keluarga, atau sekadar menikmati udara malam.

Mulyani memastikan operasi akan terus digelar secara rutin. Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pada akhirnya, kota yang nyaman bukan hanya lahir dari banyaknya taman, lampu jalan, atau bangku-bangku cantik. Kota yang nyaman juga membutuhkan kesadaran warganya untuk menjaga fungsi ruang publik sebagaimana mestinya. Sebab, taman memang dibuat untuk bercengkerama, trotoar untuk berjalan kaki, dan hutan kota untuk menikmati rindangnya pepohonan—bukan untuk menghadirkan cerita yang berakhir di meja penegakan perda. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *