Opini PinggiranJejak Kata

Dari Balik Meja Bupati: Ketika Jabatan Menjadi Mesin Pengembali Modal Politik

×

Dari Balik Meja Bupati: Ketika Jabatan Menjadi Mesin Pengembali Modal Politik

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

Ada lelucon yang sudah terlalu sering terdengar di birokrasi daerah. Bedanya, kali ini tak lagi lucu. Kalau dulu kepala daerah sibuk membangun jalan, kini sebagian justru sibuk membangun “jalur setoran”. Yang diminta bukan lagi laporan pembangunan, melainkan laporan siapa yang sudah menyetor.

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, atas dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung pola serupa. Sebelumnya, publik dikejutkan oleh perkara yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunuwibowo, dugaan kasus di Cilacap Syamsul Auliya Rachman, hingga perkara jual beli jabatan yang pernah menyeret Bupati Pati Sudewo

Nama boleh berbeda, daerah boleh berjauhan, tetapi aroma modusnya terasa begitu akrab. Yang berubah hanya lokasi.

Pertanyaannya sederhana. Mengapa praktik seperti ini terus berulang? Jawabannya mungkin tidak sesederhana satu orang yang tamak!

Kita sedang menghadapi persoalan yang lebih besar daripada sekadar moral individu. Politik lokal telah menjadi industri yang sangat mahal. Untuk menjadi bupati atau wali kota, ongkosnya sering kali melampaui batas kewajaran. Biaya sosialisasi, konsolidasi, logistik, saksi, alat peraga, hingga berbagai kebutuhan politik lainnya bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar rupiah, tergantung daerah dan tingkat persaingan.

Dalam situasi seperti itu, jabatan publik berisiko berubah fungsi. Bukan lagi amanah, melainkan investasi. Dan setiap investasi, dalam logika bisnis, selalu menuntut pengembalian modal.

Masalahnya, APBD bukan rekening pribadi. Maka lahirlah berbagai “kreativitas”. Ada yang diduga bermain proyek. Ada yang diduga mengatur pengadaan barang dan jasa. Ada yang diduga meminta komitmen kepada kontraktor. Ada pula yang menurut dugaan penyidik memeras kepala dinas atau perangkat daerah.

Di sinilah birokrasi perlahan kehilangan kemerdekaannya. Kepala OPD yang seharusnya sibuk meningkatkan kualitas pelayanan publik justru terjebak dalam dilema. Sebagian mungkin memilih diam demi mempertahankan jabatan. Sebagian lagi bisa saja merasa “wajib” menyetor karena ingin memperoleh posisi strategis. Ada pula yang mungkin tertekan oleh permintaan yang terus meningkat hingga akhirnya kebocoran tak lagi bisa ditutupi.

Tidak semua kepala OPD demikian. Banyak pejabat yang bekerja dengan integritas tinggi. Namun, ketika sistem membuka ruang bagi praktik transaksional, tekanan terhadap birokrasi menjadi nyata.

Ironisnya, uang setoran itu tidak tumbuh di pohon. Kalau seorang kepala dinas dipaksa mencari miliaran rupiah, dari mana sumbernya?

Pertanyaan itu semestinya membuat publik bergidik. Karena uang tersebut hampir mustahil muncul tanpa konsekuensi. Bisa melalui proyek yang dimark-up, pekerjaan yang dipermudah, pengadaan yang diarahkan, izin yang dipercepat, atau berbagai bentuk penyimpangan lain yang ujungnya dibayar oleh masyarakat.

Rakyat akhirnya membayar dua kali. Pertama saat memilih pemimpin. Kedua saat menikmati pelayanan publik yang kualitasnya dikorbankan demi menutup biaya politik.

Inilah lingkaran setan yang paling berbahaya. Biaya politik melahirkan tekanan mencari modal kembali. Pengembalian modal membuka ruang korupsi.

Korupsi melahirkan birokrasi transaksional. Birokrasi transaksional menghasilkan pelayanan publik yang buruk. Lalu masyarakat kecewa, tetapi pada pemilu berikutnya pola yang sama kembali terulang. Seolah tidak pernah belajar.

OTT demi OTT akhirnya berubah seperti musim hujan. Datangnya bisa ditebak, hanya waktunya yang berbeda. Yang lebih menyedihkan, setiap kepala daerah yang ditangkap hampir selalu mengucapkan kalimat serupa sebelum berkuasa: ingin mengabdi, membangun daerah, menyejahterakan rakyat, dan memerangi korupsi. Setelah menjabat, sebagian justru sibuk memerangi… kekurangan saldo.

Karena itu, kasus-kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum semestinya menjadi alarm keras bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

Jangan pernah menjadikan OPD sebagai “mesin ATM” untuk menutup ongkos politik. Jangan pernah menganggap jabatan kepala dinas sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan. Dan jangan pernah memaksa birokrasi menjadi kasir yang melayani ambisi politik.

Sebab setiap rupiah yang diperas dari birokrasi pada akhirnya bukan diambil dari kantong pejabat, melainkan dari hak masyarakat atas jalan yang layak, sekolah yang baik, rumah sakit yang memadai, irigasi yang berfungsi, dan pelayanan publik yang semestinya mereka terima.

Kalau politik terus diperlakukan sebagai bisnis, jangan heran jika jabatan berubah menjadi mesin kas. Jika mesin itu terus dipaksa bekerja, cepat atau lambat akan bocor. Saat bocor, yang datang bukan lagi auditor internal. Melainkan penyidik KPK.

Dan ketika pintu rumah dinas diketuk menjelang subuh, biasanya sudah terlambat untuk berkata, “Saya hanya menjalankan sistem.” Karena sejarah berkali-kali menunjukkan, sistem yang rusak memang menggoda banyak orang. Tetapi pada akhirnya, yang duduk di kursi terdakwa tetaplah manusia, bukan sistemnya. (*


Oleh: Widi Hatmoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *