JEJAK KATA, Jakarta — Kasus promosi rokok elektrik atau vape yang diduga melibatkan anak mulai ditelusuri polisi dari berbagai sisi. Bukan hanya pembuat konten yang berada di depan kamera, tetapi juga jejak digital, pihak yang mengadukan, anak-anak yang muncul dalam video, hingga perusahaan yang disebut memiliki hubungan kerja dengan pihak terlapor.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap YouTuber bernama Bigmo pada Senin, 10 Agustus 2026, pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung di Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa kehadiran Bigmo telah dikonfirmasi melalui kuasa hukumnya.
“Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB dan sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya,” kata Budi di Jakarta.
Pemeriksaan itu menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengurai dugaan pelibatan anak dalam materi promosi vape. Polisi sebelumnya telah meminta keterangan dari pelapor berinisial F, yang mendokumentasikan konten promosi tersebut.
Dari pelapor, penyidik mengamankan sejumlah bahan digital. Di antaranya rekaman siaran langsung, cuplikan video, serta dokumen pendukung lain.
Polisi kemudian bergerak ke pihak yang berada dalam video. Orang tua dan empat anak yang muncul dalam konten telah dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan pendampingan keluarga.
Penyelidikan tidak berhenti pada layar ponsel. Polisi juga mendatangi PT TLI untuk menelusuri hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan.
Langkah tersebut menunjukkan penyidik tengah memetakan siapa melakukan apa dalam produksi dan penyebaran materi promosi tersebut. Sebab, dalam perkara yang melibatkan anak, persoalannya bukan semata siapa yang mengunggah video, melainkan bagaimana anak bisa masuk ke dalam aktivitas promosi sebuah produk.
Budi mengatakan penyidik masih mendalami dugaan pelibatan anak tersebut. Analisis terhadap barang bukti digital dan dokumen terkait juga masih berlangsung.
“Serta mendatangi PT TLI untuk mendalami hubungan kerja dengan pihak yang dilaporkan. Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait,” ujar Budi.
Dengan demikian, pemeriksaan Bigmo menjadi salah satu potongan dari penyelidikan yang lebih luas. Polisi masih harus memastikan konteks pembuatan konten, hubungan para pihak, serta sejauh mana keterlibatan masing-masing pihak dalam promosi yang menjadi sorotan tersebut.
Untuk saat ini, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana. Status perkara masih berada dalam tahap penyelidikan dan pendalaman bukti. (*






