JEJAK KATA, Tangsel — Senin sore di Stasiun Jurangmangu, Kota Tangerang Selatan, mendadak kehilangan ritmenya. Deru rangkaian KRL yang biasanya datang dan pergi berganti dengan kepanikan di peron.
Seorang pelajar tingkat SMA tewas setelah tertemper KRL relasi Tanah Abang–Parung Panjang pada Senin, 10 Agustus 2026.
Insiden itu terjadi ketika korban berada di area peron, dekat garis batas aman atau yellow line. Korban kemudian tertemper rangkaian Commuter Line KA 1742D dan jatuh ke jalur rel.
Peristiwa tersebut membuat perjalanan KRL lintas Rangkasbitung sempat terganggu. Kereta yang seharusnya bergerak mengikuti jadwal harus menunggu proses evakuasi selesai.
Di tengah perjalanan para penumpang yang tertahan, petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban.
KAI Commuter melalui akun media sosial X menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jasa atas gangguan perjalanan tersebut. Setelah proses evakuasi selesai, perjalanan Commuter Line kembali melintas di lokasi.
“Penemper sudah dievakuasi, dan perjalanan Commuter Line bisa kembali melintas di lokasi,” tulis KAI Commuter.
Perusahaan juga mengimbau penumpang mengikuti arahan petugas di lapangan.
Insiden ini sekaligus kembali mengingatkan soal satu garis yang tampak sederhana di peron: yellow line. Garis itu bukan sekadar marka. Ia menjadi batas yang meminta penumpang menjaga jarak dari rangkaian kereta yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap korban dan penyebab pasti korban berada di dekat batas aman belum diketahui.
Di stasiun, perjalanan mungkin kembali berjalan. Kereta kembali melaju menuju stasiun berikutnya. Namun bagi keluarga korban, Senin sore itu tentu bukan lagi sekadar gangguan perjalanan. Sebuah perjalanan berhenti di tempat yang tidak pernah mereka bayangkan. (*






