EsaiJejak Kata

Poilemik BPR KRG: Ketika Kritik, Sanggahan, dan Penghargaan Bak Berbalas Pantun

×

Poilemik BPR KRG: Ketika Kritik, Sanggahan, dan Penghargaan Bak Berbalas Pantun

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

OPINI — Kisah PT BPR Kerta Raharja Gemilang belakangan terasa seperti pertunjukan berbalas pantun. Satu pihak melempar kritik, pihak lain menyampaikan sanggahan. Kritik datang lagi, klarifikasi menyusul. Ketika panggung mulai terasa sepi, muncul laporan ke kejaksaan. Kini, setelah PT BPR mendapat penghargaan, bait-bait pantun itu kembali menemukan rima yang lebih tajam.

“Di pasar beli buah delima,
Pulang-pulang membawa rambutan.
Kalau kinerja memang prima,
Mengapa kritik terus berdatangan?”

Begitulah kira-kira suasana yang mengiringi polemik bank milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu.

Aktivis Gilang Purnama mula-mula melaporkan dugaan persoalan di tubuh BPR Kerta Raharja Gemilang ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Ada dugaan kredit fiktif, persoalan pengelolaan keuangan, hingga belakangan muncul dugaan penggunaan dokumen sertifikasi guru palsu dalam pengajuan kredit.

BPR membantah. Angka Rp19,8 miliar yang ramai dipersoalkan, menurut manajemen, bukan kredit fiktif, melainkan persoalan pencatatan yang telah disesuaikan dengan ketentuan regulator.

Sah saja. Membela diri adalah hak. Tetapi dalam urusan uang publik, sanggahan tentu tidak bisa diminta bekerja seperti obat sakit kepala: diminum, lalu persoalan langsung hilang.

Sebab, kritik media juga bukan perkara yang selesai hanya karena sebuah hak jawab telah diterbitkan. Apalagi jika kemudian muncul pertanyaan baru, laporan baru, dan kini—yang paling segar—sebuah penghargaan baru.

PT BPR Kerta Raharja Gemilang menerima penghargaan Golden Champion dalam Infobank BPR Award 2026, antara lain atas konsistensi kinerja lima tahun terakhir. Gilang kemudian meminta penghargaan itu ditinjau ulang. Kritik pun menjadi semakin menarik: di satu panggung ada penghargaan, di panggung lain ada laporan yang masih dalam proses pendalaman.

Inilah negeri yang kadang membuat kita bingung memilih ekspresi. Mau tepuk tangan, khawatir terlalu cepat. Mau mengernyitkan dahi, takut dianggap tidak objektif.

Masalahnya bukan pada penghargaan itu sendiri. Prestasi tentu patut diapresiasi. Yang perlu ditanyakan adalah: penghargaan itu mengukur apa, dari data apa, dan sejauh mana indikatornya mampu membaca persoalan yang sedang menjadi perhatian publik?

Jangan sampai penghargaan hanya menjadi semacam pigura mahal: bagus dipajang di dinding, tetapi tak cukup kuat untuk menahan pertanyaan.

Media pun seharusnya tidak berhenti pada pola berbalas pantun. Kritik, lalu sanggahan. Sanggahan, lalu kritik. Pembaca kemudian diberi dua versi dan dipersilakan menjadi hakim sendiri.

“Kalau ke pasar membeli pita,
Jangan lupa membeli petai.
Kalau data memang terbuka,
Mengapa publik harus menebak sampai selesai?”

Di sinilah pekerjaan jurnalistik semestinya dimulai. Bukan sekadar menjadi papan pengumuman bagi kritik dan bantahan, melainkan membongkar data, menguji klaim, memeriksa dokumen, dan membandingkan angka. Media tidak boleh puas menjadi lapangan bulu tangkis: satu pihak memukul kok, pihak lain mengembalikan.

Publik tidak membutuhkan pertandingan yang tak berkesudahan. Publik membutuhkan skor yang jelas.

Di sisi lain, laporan Gilang bukanlah vonis. Dugaan tetap dugaan sampai diuji melalui proses hukum dan pemeriksaan yang sah. PT BPR juga berhak atas asas praduga tak bersalah. Tetapi asas itu tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menutup pertanyaan.

Justru ketika sebuah BUMD sedang menjadi sorotan, transparansi harus menjadi jawaban paling utama. Bukan karena lembaga tersebut otomatis bersalah, melainkan karena uang dan kepercayaan publik memang tidak bisa dikelola dengan kalimat “sudah kami jelaskan”.

Kini Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang memegang satu bagian penting dari cerita ini. Publik tentu berharap proses pendalaman berjalan profesional dan menghasilkan kejelasan. Jika ada pelanggaran, harus dibuktikan. Jika tidak ada, juga harus dijelaskan.

Sebab polemik BPR ini pada akhirnya bukan hanya soal Rp19,8 miliar, kredit, sanggahan, aktivis, media, atau bahkan penghargaan. Ini soal satu hal yang jauh lebih mahal daripada piala Golden Champion: kepercayaan publik.

Dan kepercayaan, seperti juga pantun, membutuhkan sampiran dan isi. Terlalu banyak sampiran tanpa isi hanya akan membuat orang tertawa. Sementara terlalu banyak penghargaan tanpa transparansi, berisiko membuat publik bertanya: Ini benar-benar prestasi, atau kita hanya sedang terlalu sibuk bertepuk tangan sebelum cerita selesai?


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *