OPINI—Ada sesuatu yang lucu sekaligus tidak lucu dari proyek pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Programnya mulia: memberi makan anak-anak Indonesia. Namanya juga sudah mengandung niat baik—pemenuhan gizi. Negara hendak memastikan perut anak-anak tidak kosong agar masa depan republik tidak tumbuh dengan modal keroncongan.
Tetapi di balik dapur yang hendak dibangun itu, ada cerita lain yang jauh lebih sederhana: tukang yang bekerja.
Mereka tidak bekerja dengan jargon pembangunan manusia. Mereka bekerja dengan semen, pasir, besi, bata, listrik, dan keringat. Ada yang mengaduk adonan sejak pagi. Ada yang mengangkat material. Ada mandor yang pusing menghitung upah. Ada pemilik usaha yang harus mencari uang untuk membayar pekerja.
Masalahnya, menurut Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, sebanyak 315 proyek pembangunan dapur SPPG mengalami persoalan pembayaran sejak 2025. Dari jumlah itu, 244 titik disebut berhenti di tengah jalan. Hanya 71 yang diklaim telah selesai 100 persen, tetapi belum dapat beroperasi karena belum ada Berita Acara Serah Terima dengan Badan Gizi Nasional.
Kalau dapur saja belum bisa memasak, tentu ada pertanyaan sederhana: siapa yang kemudian memasak urusan pembayaran?
Ketua forum, Arifin Nababan, menyebut nilai utang yang ditunggak mencapai Rp800 miliar. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada awal Agustus lalu, menurut Arifin, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyampaikan total utang BGN Rp1,6 triliun, dengan sekitar Rp1,04 triliun di antaranya untuk pembangunan SPPG negara.
Angka-angka tersebut tentu masih perlu dilihat berdasarkan dokumen kontrak, progres pekerjaan, termin pembayaran, dan mekanisme administrasi masing-masing proyek. Pemerintah dan BGN juga punya ruang untuk memberikan penjelasan. Sebab dalam urusan anggaran negara, perasaan saja tidak cukup. Nota, kontrak, BAST, termin, dan dokumen pendukung harus bicara.
Namun ada satu hal yang tidak membutuhkan kalkulator: pekerjaan yang sudah dilakukan manusia harus memiliki mekanisme pembayaran yang jelas.
Keringat yang Jangan Sampai Mengering
Kita sering membicarakan APBN dengan bahasa yang sangat tinggi. Triliunan rupiah. Efisiensi. Program prioritas. Transformasi. Ketahanan pangan. Pembangunan sumber daya manusia.
Sementara tukang mungkin hanya bertanya: “Upah saya kapan dibayar?”
Pertanyaan itu terdengar sederhana. Tetapi justru karena sederhana, ia sering tenggelam di antara rapat dan rapat.
Seorang pekerja bangunan tidak bisa membayar beras dengan istilah “proses administrasi”. Tidak bisa membayar kontrakan menggunakan kata “verifikasi”. Tukang listrik tidak bisa datang ke warung lalu berkata, “Bu, tagihan saya masih dalam tahap harmonisasi.”
Warung biasanya punya bahasa yang lebih praktis.
“Bayar atau tidak?”
Di sinilah negara perlu berhati-hati. Jangan sampai keringat pekerja sudah kering, sementara hak mereka masih menunggu tanda tangan.
Arifin menyebut sekitar 75 dari 315 proyek bahkan belum menerima pembayaran sejak awal pembangunan pada 2025. Sebagian lainnya disebut baru menerima uang muka atau pembayaran sampai termin tertentu, meski progres pekerjaan sudah tinggi.
Jika klaim tersebut benar dan terbukti secara administratif, persoalannya bukan lagi sekadar proyek terlambat. Ada rantai ekonomi yang ikut tersendat.
Kontraktor punya pekerja. Pekerja punya keluarga. Keluarga membeli kebutuhan sehari-hari. Toko kelontong menerima uang itu. Pedagang pasar ikut bergerak. Begitu seterusnya.
Satu pembayaran yang macet bisa menjalar ke banyak meja makan. Maka jangan melihat proyek hanya dari temboknya. Lihat juga manusia yang berdiri di belakang tembok itu.
Jangan Sampai Program Mulia Jadi Jaket untuk Koreng
Program makan bergizi untuk anak-anak adalah gagasan yang sulit ditolak secara moral. Anak-anak memang membutuhkan makanan bergizi. Negara memang berkewajiban memastikan pembangunan manusia tidak berhenti pada pidato.
Tetapi justru karena programnya mulia, tata kelolanya harus lebih bersih.
Program yang baik jangan sampai menjadi semacam jaket keren untuk membalut koreng lama: dari luar tampak gagah, tetapi di balik kainnya masalah tetap bernanah.
Jangan sampai kalimat “demi anak-anak Indonesia” dipakai sebagai tameng setiap kali ada pertanyaan mengenai pengadaan, pembayaran, kualitas pekerjaan, atau akuntabilitas anggaran.
Anak-anak tidak membutuhkan program yang hanya bagus di baliho. Mereka membutuhkan program yang dapurnya benar-benar berdiri, pekerjanya dibayar, bahan makanannya tersedia, pengelolaannya transparan, dan anggarannya dapat dipertanggungjawabkan.
Kalau tidak, kita sedang membangun gedung dengan satu tangan sembari menutup lubang dengan tangan lainnya.
Dalam bahasa Jawa ada ungkapan, aja mung katon gagah ing njaba, nanging njero kebak masalah—jangan hanya tampak gagah di luar sementara bagian dalam penuh persoalan. Program publik semestinya tidak demikian.
Negara Jangan “Ngono Yo Ngono, Ning Aja Ngono”
Ada satu falsafah Jawa yang terkenal: ngono yo ngono, ning ojo ngono. Artinya kira-kira: boleh saja begitu, tetapi jangan kelewatan.
Dalam proyek negara, prinsip ini terasa relevan. Pembangunan boleh dikebut. Program strategis boleh digenjot. Target boleh tinggi. Tetapi jangan sampai kecepatan program membuat kewajiban kepada pelaksana pekerjaan tertinggal di belakang.
Apalagi ketika para kontraktor kemudian harus mencari pinjaman untuk menutup biaya proyek.
Chandra Manggih, Wakil Ketua Forum Kontraktor SPPG, pada wal Agustus lalu, beredar di media-media mainstream nasional, mengaku sampai mengagunkan rumah dan kantor kepada rentenir karena kesulitan pembiayaan. Pengakuan ini tentu harus diverifikasi dan ditempatkan dalam konteks hubungan kontraktual masing-masing pihak. Tetapi jika benar, situasinya sudah masuk wilayah yang serius.
Sebab proyek pemerintah semestinya tidak membuat pelaksananya bertukar posisi: negara menjalankan program, sementara kontraktor menanggung seluruh risiko pembiayaan.
Lebih ironis lagi jika orang yang membangun dapur untuk memberi makan anak-anak justru kesulitan memberi makan keluarganya sendiri. Di situlah ironi berubah menjadi prihatin.
“Wani Piro?” Bukan Sistem Pembayaran
Jawa juga punya ungkapan yang kerap dipakai untuk bercanda: wani piro? Dalam konteks proyek pemerintah, tentu pertanyaannya bukan soal keberanian membayar.
Pertanyaannya: berapa nilai kontraknya, bagaimana progresnya, kapan jatuh temponya, apa syarat pembayarannya, dan apakah semua prosedur sudah dipenuhi?
Semua harus terang. Karena APBN bukan uang milik pejabat, bukan uang milik kontraktor, dan bukan pula uang yang muncul dari mesin ATM langit. APBN adalah uang publik.
Di dalamnya ada pajak yang dibayar masyarakat. Ada pekerja yang setiap hari berangkat pagi. Ada pedagang kecil yang membayar pajak dalam bentuk yang mungkin tidak mereka sadari. Ada perusahaan yang menggaji karyawan. Ada jutaan transaksi ekonomi yang akhirnya dikumpulkan menjadi penerimaan negara.
Jadi ketika uang APBN dibelanjakan, ada keringat rakyat di dalamnya. Keringat itu tidak selalu terlihat dalam dokumen anggaran. Tetapi ia ada.
Jangan Sampai “Jer Basuki Mawa Bea” Berubah Arah
Ada lagi pepatah Jawa: jer basuki mawa bea. Setiap keberhasilan membutuhkan biaya.
Tetapi jangan sampai pepatah itu berubah menjadi pembenaran bahwa semua pihak harus menanggung biaya pembangunan program negara, sementara pembayaran kepada pelaksana justru tersendat.
Kontraktor memang harus memahami risiko bisnis. Pemerintah juga memiliki prosedur administrasi. Tidak setiap keterlambatan otomatis berarti kesalahan satu pihak.
Namun justru karena itu, pemerintah harus membuka duduk perkaranya.
Mana pekerjaan yang sudah memenuhi syarat pembayaran? Mana yang belum? Apa penyebab keterlambatan? Apakah persoalannya anggaran, administrasi, verifikasi progres, dokumen, atau hal lain? Dan yang paling penting: kapan hak yang sudah memenuhi syarat itu dibayarkan?
Publik berhak memperoleh jawaban yang terang. Sebab transparansi bukan musuh program pemerintah. Transparansi justru membuat program yang baik semakin kuat.
Dapur Jangan Hanya Berdiri, Hak Juga Harus Berdiri
Forum kontraktor menyatakan telah lima kali mengirim surat untuk meminta audiensi kepada Kepala BGN sejak kepemimpinan sebelumnya hingga sekarang.
Mereka memberi batas waktu pelunasan sampai akhir Agustus 2026 dan membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke pengadilan jika tidak ada kepastian.
Ancaman gugatan tentu merupakan hak hukum. Tetapi penyelesaian melalui dialog semestinya tetap menjadi pilihan pertama. Pemerintah pun sebaiknya tidak menunggu masalah membesar sampai menjadi perkara hukum.
Sebab pengadilan adalah wasit. Tetapi negara seharusnya tidak menjadikan semua masalah administrasi sebagai pertandingan yang harus berakhir di stadion hukum.
Lebih baik duduk bersama. Buka dokumen. Cocokkan progres. Hitung kewajiban. Bayar yang memang sudah menjadi hak.
Jika ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, jelaskan. Jika ada administrasi yang belum lengkap, beritahu. Jika ada persoalan anggaran, sampaikan secara terbuka.
Gemi, nastiti, ngati-ati—hemat, teliti, dan berhati-hati. Begitu kira-kira nasihat Jawa yang cocok untuk mengelola uang publik.
Sebab membangun dapur untuk anak-anak adalah pekerjaan mulia. Tetapi memastikan tukang yang membangunnya menerima haknya juga pekerjaan mulia.
Jangan sampai republik ini berhasil membuat dapur bergizi, tetapi lupa bahwa dapur pembangunan itu sendiri membutuhkan bahan bakar bernama keadilan.
Anak-anak harus mendapat makanan. Tukang harus mendapat upah. Kontraktor harus mendapat pembayaran sesuai hak dan kontrak. Negara harus mendapat kepercayaan publik. Semuanya mestinya bisa berjalan bersama.
Sebab kalau salah satunya ditinggalkan, kita bukan sedang membangun sistem. Kita hanya sedang mengecat tembok. Dari jauh memang terlihat baru. Tetapi kalau dindingnya diketuk, bunyinya bisa kopong.
Dan kalau itu terjadi, jangan heran bila rakyat bertanya dengan bahasa paling sederhana yang pernah dikenal republik: “Programnya mulia. Tapi kok yang keringatnya justru belum selesai dibayar?” (*






