Liputan

Prabowo Bidik Kredit Rp 400 Triliun pada 2027, Pemerintah Kaji Skema Penyaluran

×

Prabowo Bidik Kredit Rp 400 Triliun pada 2027, Pemerintah Kaji Skema Penyaluran

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto | Foto: Dok. Abimanyu

JEJAK KATA, Jakarta — Pemerintah menargetkan penyaluran kredit dan pinjaman produktif hingga Rp 400 triliun pada 2027. Presiden Prabowo Subianto berharap pembiayaan itu menjangkau 28 juta keluarga dan mendongkrak daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan, pemerintah telah memiliki sejumlah instrumen pembiayaan untuk menopang target tersebut. Salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang plafonnya mencapai Rp 300 triliun.

Selain KUR, pemerintah telah menyiapkan tambahan alokasi Rp 50 triliun untuk sektor perumahan. Pemerintah masih mengkaji kebutuhan pembiayaan di berbagai sektor untuk menentukan kemungkinan penambahan kredit.

“Kalau untuk kredit, kita lihat kebutuhan di masing-masing sektor,” kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.

Menurut Airlangga, KUR bisa menjadi salah satu instrumen untuk menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat. Namun, pemerintah juga membuka peluang menggunakan skema lain untuk mencapai target kredit produktif tersebut.

Salah satu opsi yang disebut Airlangga berkaitan dengan kebutuhan masyarakat melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Meski demikian, ia belum memerinci mekanisme penyaluran kredit melalui koperasi tersebut, termasuk besaran alokasi dan persyaratan penerimanya.

Target Rp 400 triliun itu sebelumnya disampaikan Prabowo dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis lalu.

Dalam acara tersebut, Prabowo menargetkan kredit atau pinjaman produktif untuk usaha rakyat dapat disalurkan kepada 28 juta keluarga pada 2027.

Target itu menempatkan pembiayaan usaha rakyat sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Namun, besarnya plafon kredit tidak dengan sendirinya menjamin peningkatan daya beli. Efektivitas program juga akan bergantung pada ketepatan sasaran, kemudahan akses, dan kemampuan penerima mengelola pembiayaan.

Pemerintah perlu memastikan kredit benar-benar menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan modal, bukan sekadar memenuhi target penyaluran. Kejelasan skema, mekanisme pengawasan, serta kemampuan usaha menghasilkan pendapatan menjadi faktor penting agar pembiayaan produktif tidak justru menambah beban utang masyarakat. (*

Tinggalkan Balasan