ESAI — Kabupaten Tangerang tampaknya sedang memikirkan nasib topi bambu. Setidaknya, ingatan tentang kejayaan kerajinan itu masih dipertahankan melalui lambang pemerintah daerah. Belakangan, upaya menghidupkannya kembali juga hadir dalam bentuk kebijakan yang menganjurkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan peci atau songkok berbahan anyaman bambu.
Peci tersebut menggabungkan bahan beludru pada bagian atas dan anyaman bambu pada bagian tengah. Sebuah ikhtiar yang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa efektif kebijakan berpakaian itu menghidupkan kembali industri kerajinan bambu Tangerang?
Jangan sampai anyaman bambu hanya berpindah tempat dari lambang daerah ke kepala para birokrat, sementara nasib para perajinnya tetap berjalan di tempat.
Padahal, topi bambu pernah menjadi kebanggaan ekonomi masyarakat Tangerang. Sejak akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20, kerajinan ini menembus pasar Eropa dan Amerika Latin. Bahkan, produk anyaman Tangerang pernah menjadi bagian dari perlengkapan tentara KNIL. Masa kejayaan itu mulai meredup sekitar 1930-an akibat penurunan ekspor dan persaingan pasar.
Pada 1976, kerajinan bambu sempat memperoleh momentum kebangkitan setelah Presiden Soeharto mengunjungi salah satu produsen topi bambu di Tangerang. Sayangnya, kejayaan masa lalu belum sepenuhnya menjelma menjadi kekuatan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Kini, pemerintah mencoba menghadirkan kembali identitas tersebut melalui peci anyaman bambu. Langkah ini bisa menjadi promosi produk lokal, terutama jika diterapkan secara konsisten dan melibatkan perajin sebagai pemasok utama. Namun, mengenakan produk lokal belum tentu sama dengan membangun industri lokal.
Efektivitasnya harus diukur dari meningkatnya pesanan, pendapatan perajin, terbukanya lapangan kerja, dan tumbuhnya regenerasi penganyam. Bukan semata-mata dari berapa banyak ASN yang mengenakan peci tersebut.
Pertanyaan berikutnya, bagaimana dengan produk bambu lainnya? Bambu sesungguhnya memiliki peluang lebih luas: kerajinan rumah tangga, furnitur, perlengkapan interior, suvenir, hingga produk bernilai ekonomi kreatif. Mengapa perhatian pemerintah tidak diperluas ke sana?
Ironi pelestarian ini semakin terasa ketika pembangunan Taman atau Hutan Bambu Cisoka senilai Rp1,8 miliar dari APBD 2025 menuai kritik. Tanaman bambu dilaporkan kering dan tidak terawat. DLHK menjelaskan anggaran digunakan untuk pematangan lahan, pengerukan, dan pengurukan karena kondisi awal berupa rawa dengan kontur tidak rata.
Penjelasan itu perlu diperhitungkan. Namun, publik juga berhak mempertanyakan bagaimana perencanaan pemeliharaan dan keberlanjutan taman tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tangerang sebaiknya tidak berhenti pada imbauan berpakaian. Bangun rantai pasok bambu, berikan pendampingan desain dan kualitas produk, fasilitasi pemasaran, libatkan koperasi perajin, serta ciptakan ruang promosi yang berkelanjutan. Evaluasi Taman Bambu Cisoka juga perlu dilakukan secara terbuka.
Sebab, kebudayaan bukan seragam yang cukup dikenakan pada hari tertentu. Ia adalah akar yang harus dirawat setiap hari.
Jangan sampai peci bambu menjadi kebanggaan di ruang pemerintahan, tetapi para pengrajinnya justru menjadi penonton dari warisan yang pernah menghidupi leluhur mereka. Topi bambu tidak cukup dikenakan. Ia harus kembali menghidupi masyarakat Tangerang. (*
Oleh: Jejak Kata






