EsaiHeadline

Kabupaten Tangerang: Ketika Sawah Digusur Beton dan Alam Menagih Janji

×

Kabupaten Tangerang: Ketika Sawah Digusur Beton dan Alam Menagih Janji

Sebarkan artikel ini
Sekelompok anak-anak sedang bermain di pinggir kampung yang sudah terjepit dan terkepung oleh calon bangunan-bangunan beton di wilayah Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang | Foto: Dok. Widi Hatmoko

ESAI — Kabupaten Tangerang rupanya sedang jatuh cinta kepada beton. Sawah-sawah dipersilakan minggir, gudang dan pabrik mendapat tempat istimewa. Perumahan tumbuh seperti jamur setelah hujan, pusat perdagangan bertebaran, sementara kawasan komersial berlomba memasang papan nama paling mentereng.

Dulu, pemandangan khas daerah ini adalah hamparan padi, petani, dan kerbau yang sibuk membajak tanah. Kini, kerbau mungkin harus belajar membaca rambu lalu lintas karena jalanan lebih banyak dipenuhi truk kontainer. Kabupaten Tangerang sedang naik kelas, begitu kira-kira narasi pembangunan yang sering kita dengar.

Tetapi ada satu persoalan: alam rupanya tidak ikut naik kelas. Ia justru seperti murid yang ditinggalkan rombongan saat study tour.

Januari 2026 menjadi pengingat yang sulit diabaikan. Sebanyak 119 desa di 24 kecamatan dilaporkan terendam banjir. Sekitar 62.000 jiwa atau 14.560 keluarga terdampak. Di sejumlah lokasi, ketinggian air mencapai 2,5 meter.

Air hujan seperti kehilangan alamat untuk pulang. Sawah yang dahulu menjadi tempatnya singgah telah berganti bangunan. Tanah yang semestinya menyerap air kini sibuk menopang fondasi gedung. Sungai pun dipaksa menerima kiriman air dari kawasan yang semakin padat.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, pernah menyoroti pembangunan di atas lahan yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian. Hilangnya daerah resapan dinilai memperbesar risiko banjir. DPRD bahkan mendorong evaluasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Sayangnya, alam tidak mengenal rapat paripurna. Ia juga tidak membaca notulen pembahasan perda. Ketika ruangnya semakin sempit, air akan mencari jalan sendiri. Kalau jalan itu kebetulan melewati ruang tamu warga, jangan salahkan air karena tidak membawa undangan.

Belum selesai urusan banjir, kemarau datang membawa cerita berbeda. Pada September 2026, kekeringan melanda 17 kecamatan dan 53 desa. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan mencatat 667,05 hektare sawah terdampak. Sekitar 340 hektare di antaranya mengalami gagal panen.

Lucunya, Kabupaten Tangerang seperti sedang memainkan dua episode sinetron bencana. Musim hujan kebanjiran, musim kemarau kekeringan. Air berlimpah ketika tidak dibutuhkan, menghilang ketika dicari. Barangkali yang belum pernah kekeringan hanya presentasi tentang pertumbuhan ekonomi.

Tentu, kita tidak sedang mengajak Kabupaten Tangerang kembali menjadi kampung agraris. Industri diperlukan, investasi dibutuhkan, dan lapangan pekerjaan harus tersedia. Tetapi pembangunan bukan lomba menumpuk beton sampai seluruh tanah kehabisan kesempatan untuk bernapas.

Pemerintah daerah perlu sedikit mengerem euforia investasi. Jangan sampai setiap hamparan tanah dianggap sebagai calon kawasan komersial. Tata ruang bukan buku mewarnai yang gambarnya boleh diganti sesuka hati ketika ada investor datang membawa proposal.

Perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan kawasan resapan harus menjadi prioritas. Izin pembangunan perlu diuji berdasarkan daya dukung lingkungan, bukan hanya besarnya nilai investasi. Drainase harus dibangun dari hulu sampai hilir, bukan sekadar saluran cantik di depan kompleks yang kemudian menyerahkan urusan banjir kepada kampung sebelah.

Pengembang juga jangan hanya pandai menjual rumah dengan slogan hunian nyaman dan bebas banjir. Kolam retensi, sumur resapan, ruang terbuka hijau, dan pengelolaan air harus menjadi kewajiban, bukan aksesori brosur pemasaran.

Pemerintah perlu membuka data alih fungsi lahan, perizinan, dan kawasan rawan bencana kepada publik. Sebab, warga bukan penonton yang hanya boleh menikmati seremoni peletakan batu pertama, lalu disuruh mengangkat sofa ketika banjir datang.

Kabupaten Tangerang boleh menjadi kawasan industri, bisnis, dan perdagangan. Namun, jangan sampai kemajuan hanya diukur dari jumlah pabrik, panjang deretan ruko, dan tinggi gedung yang menjulang.

Sebab, ada investasi yang tidak tercatat dalam laporan penanaman modal: udara bersih, air yang tersedia, tanah yang mampu menyerap hujan, dan sungai yang tidak berubah menjadi tempat penampungan masalah.

Jangan sampai pemerintah terlalu sibuk menghitung nilai investasi, sampai lupa menghitung berapa banyak warga yang harus membeli air ketika kemarau dan membeli pompa ketika hujan.

Beton memang bisa mendatangkan uang. Tetapi kalau seluruh tanah ditutup beton, suatu hari air akan datang menagih ruang yang pernah dirampas darinya. Dan alam, seperti penagih utang yang sabar, tidak pernah benar-benar lupa alamat. (*


Oleh: Jejak Kata

Tinggalkan Balasan