JEJAK KATA, Tangerang – Terkait proyek pondasi turab di Kali Cirarap saluran hilir yang berlokasi di wilayah perbatasan Kecamatan Curug dan Panongan, warga tahunya itu adalah proyek normalisasi kali yang dilakukan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh salah satu Ketua RT di Kompleks Perumahan Nirwana, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Aris Triharnanto.
“Setahu kita itu proyek normalisasi sungai. Karena selama ini, kalau hujan deras sering banjir, karena air kali naik. Kali Cimanceri ini juga kan kondisinya memang perlu dinormalisasi,” ujar Aris Triharnanto.
Aris juga mengungkapkan, kalau kegiatan proyek tersebut bukan lah proyek normalisasi sungai yang dilakukan oleh pemerintah atau balai besar sungai, perlu dikontrol. Agar niat dari pemilik lahan yang ingin menyelamatkan lahannya dari abrasi ini malah mengurangi kelebaran sungai.
Sebelumnya, Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (DMSDA) Kabupaten Tangerang melalui UPT melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Irfan, petugas UPT DMSDA Kabupaten Tangerang yang datang ke lokasi mengungkapkan, proyek pondasi turab tersebut bukan program normalisasi yang dilakukan oleh DMSDA Kabupaten Tangerang. Menurut Irfan, pihak DMSDA juga mengetahui hal itu setelah mendapatkan laporan dari warga.
Sementar itu, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp sebelunya, H. Gatot, sebagai pemilik lahan tersebut mengaku bahwa membuat tanggul agar tidak longsor.
“Iya, betul lagi saya buatin tanggul biar gak longsor terus ke kali. Ini mau dirapiin biar pembelinya berminat,” katanya.
Terkait hal ini, menurut Gatot, mestinya pihak PU dan Balai Besar Sungai Cisadane 2 menyambut baik.
“Ini harusnya PU dan balai sungai senang ada pemilik tanah yang buatin tanggul sungai,” tandasnya.
“Pada gugur terus (abrasi-red). Nanti sebelum saya tembok, kemaren juga ada orang BPN untuk ukur batas tanah yang ada di sertifikat, itu udah gugur lumayan makanya musti segera dibikin pondasi,” tambahnya. (WH)