Jejak KataLiputan

Waspadai 3 Jalur Tengkorak di Kabupaten Tangerang!

×

Waspadai 3 Jalur Tengkorak di Kabupaten Tangerang!

Sebarkan artikel ini
FOTO ILUSTRASI: Pengendara di bawah umur berboncengan tiga. (Dok. Instagram @polrestatangerang),

“Total pada periode tahun ini kasus kecelakaan ada 259 kasus. Dan dari kasus itu sebanyak 197 korban dari karyawan/pekerja, 73 korban dari pelajar,” tuturnya.

Ia menyebutkan, dari ratusan kasus kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Yang dimana, rata-rata korbannya mengalami kelalaian dalam berlalu lintas seperti melawan arus dan tidak memenuhi standar keselamatan.

“Di dominasi kasus kecelakaan itu dialami para pengendara sepeda motor, mereka rata-rata lalai dalam berkendara seperti contohnya melawan arus, tidak mengenakan helm atau perlengkapan keselamatan,” katanya.

Dalam upaya menekan angka kasus kecelakaan tersebut, kata Kasatlantas, pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan sosialisasi kepada masyarakat umum dan para pelajar tentang tata tertib dalam menjaga keselamatan saat berlalu lintas.

Selain itu, lanjut dia, kegiatan operasi penertiban juga dilakukan untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar sebagai meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan disiplin saat berkendara di jalan raya.

“Salam operasi kali ini. Dilakukan oleh tiga kegiatan, yaitu preemtif (pencegahan/edukasi), preventif, dan Gakum (penindakan teguran/tilang),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *