Jejak KataKriminal

Penyelundupan Obat Tradisional ke Dubai Digagalkan BC Soetta

×

Penyelundupan Obat Tradisional ke Dubai Digagalkan BC Soetta

Sebarkan artikel ini
Barang bukti gingseng kianpi senilai Rp872 juta yang berhasil disita Bea Cukai Banda Soekarno Hatta.

Saat pemeriksaan fisik, kata dia, barang ekspor tersebut telah berada di Gudang Ekspor PT JAS, area Kargo Bandara Soekarno-Hatta.

“Petugas mendapati barang sebanyak 60 karton yang masing-masing karton berisikan 288 botol obat. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 8.640 botol dengan berat 850 kilogram,” jelasnya. (WM)

Dalam pemeriksaan fisik tersebut, juga turut melibatkan pihak Badan POM RI guna memastikan perizinan edar ataupun konsumsinya untuk diperdagangkan.

Dari pemeriksaan bersama tersebut, indikasi bahwa barang ekspor berupa pil gingseng kinanpi yang diklaim pada kemasan dapat meningkatkan nafsu makan, berat badan, daya tahan tubuh, kinerja otak, dan energi tersebut terkonfirmasi mengandung BKO.

Dari barang bukti yang ditemukan, selanjutnya dibatalkan eksportasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan diserahterimakan kepada Badan POM RI untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *