Kuasa hukum STR, yaitu Rubadi, SH mengungkapkan bahwa sebelumnya, kliennya itu telah telah membuat laporan kehilangan anggota keluarga di Polsek Pasar Kemis. Namun karena isterinya sudah ditemukan posisinya dengan siapa, laporan tersebut dengan sendirinya, gugur demi hukum, karena isterinya sudah ditemukan.
“Klien kami tinggal menunggu kepulangannya saja, dan yang bersangkutan sudah berkomunikasi akan pulang,” ujar Rubadi.
Pun demikian, kliennya akan kembali membuat laporan kasus lain yang berkaitan dengan kepergian RS yang merupakan isteri sahnya bersama Ongkong tersebut.
“Laporan dengan kasus lain, dengan berbagai alat bukti yang dimiliki oleh saudara STR tentunya,” tandasnya. (WH/RA)






