JEJAK KATA, Tangerang – Menyusul banyaknya kasus kecelakaan karena maraknya truk tanah yang beroperasi pada siang hari, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang akan memperketat pengawasan, yaitu melalui penertiban gabungan.
Kepala Dishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik menjelaskan, dalam hal ini pihaknya akan gandeng Polri dan TNI. Dengan sasaran truktruk tanah yang masih beroperasi tidak pada jam-jam yang sudah diatur dalam Perbup. Kegiatan ini akan digelar mulai awal November 2023 mendatang.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi bersama-sama dengan Pak Pejabat Bupati serta Polresta Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota, yaitu membahas soal masih maraknya truk-truk tanah. Kita akan perketat pengawasan, yaitu dengan melakukan penertiban gabungan,” ujar Ahmad Taufik di ruang kerjanya,Senin (23/10/23).
Taufik juga mengungkapkan, jam operasional mobil barang, termasuk truk-truk hasil tambang (tanah, pasir dll-red) ini sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor, 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Mengenai Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.