“IEP menjadi salah satu tolok ukur pelayanan umum yang berstandarisasi internasional yang dilakukan melalui survey terhadap presepsi masyarakat sebagai pengguna layanan. Tahun 2022 Indeks Efektifitas Pemerintah RI mencapai 64,76 dan tahun 2023 naik menjadi 66,04,” jelas Diah.
Ia berharap dengan meningkatnya IEP akan semakin memacu seluruh instansi pemerintah baik pusat dan daerah untuk menciptakan visi birokrasi kelas dunia.
Abdullah Azwar Anas, Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengatakan, transformasi digital dalam pelayanan publik menjadi kunci untuk akselerasi kualitas pelayanan publik yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan.
“Kalau kemarin jalan tol telah dibangun oleh Bapak Presiden, sekarang, pemerintah akan membangun jalan tol pelayanan publik dengan digitalisasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Saya mengajak seluruh instansi pemerintah untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin berdampak bagi masyarakat luas,” paparnya.
Dengan penyelenggaraan SPBE yang baik dalam pelayanan publik, menurutnya, akan dapat juga menaikkan indeks-indeks lain secara paralel, seperti persepsi korupsi, kemudahan berbisnis, hingga penegakan hukum.






