Jejak Kata

Pemkab Tangerang Dapat Bantuan 11 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

×

Pemkab Tangerang Dapat Bantuan 11 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi

Sebarkan artikel ini
DPKP Kabupaten Tangerang menerima bantuan pupuk bersubsidi | Dok. Diskominfo Kabupaten Tangerang

Dalam hal ini, kata dia, para petani yang memerlukan pupuk tersebut akan diberikan jatah masing-masing sesuai dengan e-alokasi. Untuk mendapat jatah di e alokasi petani sebelum nya harus tergabung ke dalam kelompok tani dan tercantum dalam RDKK.

“Jadi untuk teknis penebusan pupuk bersubsidi ini hanya dikhususkan bagi petani yang terdaftar dalam e alokasi, dimana mereka berhak mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai dengan jatahnya,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan, untuk sistem transaksi saat ini dilakukan dengan dua cara yaitu menggunakan kartu tani (KTI) atau menggunakan kartu Tanda penduduk (KTP) , sehingga bagi petani yang tidak memiliki KTI bisa menebus menggunakan KTP.

Melalui petugas lapangan dan ketua kelompok tani (poktan), pihaknya mensosialisasikan secara bertahap kepada para petani terkait teknis pengambilan dan pembelian pupuk bersubsidi.

“Jadi memang masih banyak petani kita yang belum memiliki kartu tani Indonesia (KTI), padahal kartu itu sudah diberlakukan sejak lama oleh pemerintah pusat.  Namun bagi petani yang tidak memiliki KTI masih tetap bisa menebus pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP, dan kita akan terus untuk mensosialisasikannya,” tuturnya.

Adapun untuk harga pupuk bersubsidi, lanjut dia, masih tetap sesuai harga eceran tertinggi (HET), seperti harga pupuk UREA Rp2.250 per kilogram dan pupuk NPK Rp2.300 per kilogram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *