Jejak KataPolitik

Masa Tenang, Seluruh Elemen Masyarakat Harus Jaga Kondusifitas

×

Masa Tenang, Seluruh Elemen Masyarakat Harus Jaga Kondusifitas

Sebarkan artikel ini
Pencopotan alat peraga kampanye salah satu Caleg oleh Bawaslu Kabupaten Tangerang yang dimulai Minggu (11/02/24) pukul 00:00 WIB.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Muslik mengungkapkan Bawaslu Kabupaten Tangerang akan menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara serentak saat memasuki masa tenang pemilu tanggal 11 sampai dengan 13 Febuari 2024.

“Jadwal penurunan APK itu dilaksanakan bertahap di seluruh tingkat kecamatan, dengan dimulai sejak tangga 11 Februari 2024 pukul 00.00 WIB. Sesuai aturan, sejak Minggu (11/02) pukul 00.00 WIB sudah diberlakukan tahapan masa tenang Pemilu 2024. Oleh karena itu kami memastikan untuk tidak ada lagi masa kampanye,” jelas Muslik.

Menurut dia, untuk titik lokasi yang akan dilakukan penurunan APK itu diantaranya di sepanjang Jalan Baru Pemda Tigaraksa, Ruas Jalan Arteri Serang-Jakarta, serta di jalan-jalan umum yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *