JEJAK KATA, Tangerang – Bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang dari jalur independen, Zulkarain-Lerru, terancam gagal melenggang dalam perhelatan Pilkada 2024 27 November 2024 mendatang. Pasalnya, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang, mesih kekurangan sekitar 17 ribu dukungan.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, mengungkapkan bahwa dalam proses verifikasi faktual pada Jum’at kemarin, syarat dukungan Zulkarnain-Lerru untuk maju dari jalur independen belum terpenuhi.
Usai Terperosok di Got, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal
“Jadi hasil pleno masih kekurangan sekitar 17 ribu dukungan,” ungkap Muhammad Umar, Senin (15/07/24).
Untuk bisa menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang dari jalur perseorangan atau independen pada Pilkada 2024 ini, pasangan bakal calon wajib menyerahkan bukti dukungan paling tidak 153 ribu KTP.
Umar juga mengungkapkan, dari data pendukung pasangan Zulkarnain-Lerru sebanyak 189.973 ribu dukungan, hanya dapat mengumpulkan sekitar 135.147 ribu yang memenuhi syarat. Artinya, masih ada sekitar 54.826 ribu data dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Berdasarkan aturan PKPU RI Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 77, bahwa pasangan bakal calon perseorangan berhak melakukan perbaikan dari tanggal 13 Juli 2024 sampai dengan tanggal 17 Juli 2024. Data yang diperbaiki ini adalah data yang dianggap kurang, yaitu sekitar 17 ribuan data pendukung.
“Kami menunggu berkas perbaikan dari bakal pasangan calon perseorangan, yaitu Zulkarnain-Lerru, dari tanggal 13 sampai dengan tanggal 17 Juli 2014, tentunya hal itu sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam PKPU No 8 tahun 2024,” tandasnya.
“Nanti akan dikakukan proses administrasi kembali, lalu apabila lolos administrasi, Kami pun akan melakukan verifikasi faktual untuk yang kedua, yaitu setelah perbaikan itu diserahkan ke kami,” pungkasnya. (***