JEJAK KATA, Kota Tangerang – Warga Kota Tangerang patut bangga, pasalnya, daerah penyangga Ibu Kota yang lahir dari rahim Kabupaten Tangerang pada 28 Februari 1993 itu sekarang memiliki batik khas, yaitu “Sundara Loka”.
Batik “Sundara Loka”, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diklaim telah tercatat dalam Surat Pencatatan Ciptaan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kebebasan Pers dalam Pilar Demokrasi: Transparansi dan Akuntabilitas Publik
Pejabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengungkapkan, karya batik “Sundara Loka” ini adalah hasil dari lomba motif batik yang diselenggarakan oleh Pemkot Tangerang. Nurdin pun mengaku bangga, karena dari hasil lomba, yang merupakan karya terbaik dan mencerminkan kekhasan Kota Tangerang tersebut telah memiliki catatan resmi pada Dirjen HAKI.
“Alhamdulillah, hari ini Direktorat HAKI telah menerbitkan hak cipta untuk desain batik yang baru saja diluncurkan,” ujar Nurdin.
Menurut Nurdin, desain motif batik “Sundara Loka” tersebut memadukan ikon-ikon penting Kota Tangerang, seperti Masjid Al Azhom, Jembatan Berendeng, Pintu Air Sepuluh, dan Masjid Kali Pasir.
“Desain ini mencerminkan berbagai identitas serta sejarah panjang Kota Tangerang,” ucapnya.
Setelah memiliki hak cipta, kata Nurdin, motif batik “Sundara Loka” ini akan menjadi kebanggaan baru dan mencerminkan identitas atau ciri khas Kota Tangerang.
“Melalui desain batik ini, saya berharap dapat menyatukan masyarakat dengan simbol yang mencerminkan keunikan dan kekayaan budaya lokal di Kota Tangerang,” ungkapnya.
Dia juga berharap, batik “Sundara Loka” tidak hanya sebatas karya, namun juga menjadi salah satu ikon kebanggaan. (*