JEJAK KATA Cilegon – Ratusan warga lingkungan Lapak Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon menggelar aksi di depan DPRD Kota Cilegon, Kamis (07/11/24).
Dalam aksi ini, warga meminta ada campur tangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dan DPRD dalam menyikapi permasalahan yang saat ini sedang mereka hadapi.
Koordinator lapangan (Korlap) dalam kegiatan tersebut, Ridwan mengungkapkan, aksi ratusan warga ini dipicu dengan adanya dugaan intimidasi terhadap warga Lapak Priuk oleh oknum tertentu hingga mengarah ke kriminalisasi. Perlakuan tersebut menyusul adanya pemagaran dan pengosongan lahan oleh pihak pengusaha yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan mengerahkan sejumlah oknum. Dari aksi tersebut, tiga orang yang mempertahankan hak-nya, kata Ridwan, dibawa ke Polda Banten. Ridwan juga menilai, aksi pemagaran dan pengosongan oleh pihak pengusaha yang mengaku sebagai pemilik lahan itu dilakukan secara sepihak.
“Yang membuat miris dan menyayat hati hari ini, kemerdekaan telah kita rasakan dan era reformasi sudah terjadi, namun
faktanya keadilan sosial dan keadilan hukum saat ini sukar didapatkan bagi kami warga Lapak Priuk, Kota Cilegon, Provinsi Banten,” ujar Ridwan.
Tukang Permak dan Propaganda Politik untuk Kepentingan Pilkada
Untuk itu, kata Ridwan, pihaknya meminta agar Pemkot dan DPRD Kota Cilegon bisa hadir dan berpihak kepada masyarakat.
“Permasalahan kami dengan oknum pengusaha tentang pemagaran dan pengosongan lahan bukan permasalahan kecil, sejatinya hal ini menyangkut harkat dan martabat manusia yang mempertahankan hak hidup dan kehidupan,” tandasnya.
Aksi ratusan warga Lapak Priuk ini ditemui oleh Komisi I DPRD Kota Cilegon. Subari, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, dalam kesempatan ini menyampaikan permintaan maaf karena ketua DPRD Kota Cilegon tidak bisa menemui langsung warga Lapak Priuk tersebut.
“Saat ini pimpinan atau ketua DPRD Kota Cilegon sedang melaksanakan tugas di luar maka kami dari Komisi 1 DPRD akan mendengar aspirasi dari masyarakat, karena kami belum mengetahui secara jelas permasalahan yang dihadapi masyarakat sekalian,” ujar Subari.
Namun Sobari meminta agar warga tetap menjaga kondusifitas agar Kota Cilegon tetap aman dan kondusif. Terkait pemagaran dan pengosongan lahan dari pihak pengusaha terhadap warga yang berada di lingkungan Kampung Priuk tersebut, Subari meminta data dari masyarakat terkait dengan keabsahan, yang kemudian nantinya akan dilakukan pengecekan di BPN.
Waduh! Proyek Galian PLN Dikeluhkan Warga, Licin dan Bikin Macet
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid mengaku, pihaknya akan menerima warga masyarakat Cilegon selama masih dalam koridor hukum.
“Kami akan tampung semua aspirasi dari seluruh masyarakat lingkungan Lapak Priuk, kemudian kami akan undang pemilik lahan ataupun pihak lain, dan akan kita lakukan audiensi kembali untuk mencarikan win win solution agar ada titik temu, dan tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya. (*