Perkembangan teknologi digital yang begitu pesat telah mengubah wajah politik di era modern. Di Banten, misalnya, kini telah memasuki babak baru dalam politik daerah, di mana teknologi berperan besar dalam penetrasi pesan-pesan kampanye ke publik. Hakikatnya, teknologi dapat mendukung partisipasi masyarakat lebih luas namun juga memunculkan tantangan baru terutama soal disinformasi dan praktik uang dalam politik.
ERA digital kini memungkinkan calon kepala daerah menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat lewat beragam platform. Airin Rachmi Diany, misalnya, salah satu calon gubernur yang akan bertarung dalam kancah pemilihan gubernur pada Pilkada di Banten itu, aktif mengampanyekan program dan visinya melalui media sosial.
Menarik memang, karena, lewat media sosial ini Airin mampu meraih hati generasi muda dengan menyuarakan isu kesehatan mental. Inilah bukti bahwa teknologi dapat menjembatani hubungan antara calon pemimpin dengan golongan pemilih lebih muda.
Namun demikian, ini juga membawa tantangan berat, seperti penyebaran berita hoax dan keterangan yang keliru.
Berdasarkan laporan dari Bawaslu Banten, jumlah kasus berita hoax meningkat drastis selama masa kampanye Pilgub 2024, dengan penyebaran informasi palsu yang mengarah pada pengotoran nama baik calon tertentu. Fenomena ini merusak kredibilitas informasi yang beredar dan dapat mempengaruhi pilihan pemilih secara tidak adil.
Selain berita hoax, money politics menjadi masalah klasik yang terus membayangi dunia politik Indonesia, termasuk di Banten. Berdasarkan survey yang dilaksanakan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), sekitar 33 persen pemilih di Indonesia mengakui pernah menerima janji money politics selama Pemilu, yang mencemarkan kualitas demokrasi itu sendiri.
Digitalisasi dan Harapan Politik yang Lebih Terbuka
Bersamaan dengan kemajuan teknologi, terdapat kebutuhan mendesak bagi pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk memperkuat peraturan terkait penggunaan media digital. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten adalah menyelenggarakan debat calon secara langsung melalui berbagai platform digital. Ini membuka ruang bagi pemilih untuk lebih mudah mengakses informasi dan berpartisipasi dalam proses pemilu.
Namun, langkah ini perlu didukung dengan program literasi digital yang lebih luas. Sebagai contoh, program edukasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengenai cara mengenali berita palsu dan menggunakan media sosial dengan bijak sangat penting. Berdasarkan survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024, sekitar 221 juta orang Indonesia menggunakan internet, tetapi hanya sedikit yang dididik dengan baik tentang literasi digital.
Dampak Positif dan Negatif dari Digitalisasi terhadap Pilgub di Banten 2024
Dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, Pilgub Banten 2024 dapat menjadi contoh demokrasi digital yang lebih transparan serta inklusif. Sebagai contoh, aplikasi yang memungkinkan masyarakat untuk langsung memberikan aspirasi kepada calon gubernur akan meningkatkan partisipasi publik serta memperkuat akuntabilitas calon pemimpin.
Akan tetapi, jika tidak ditangani dengan pengawasan yang ketat, penggunaan teknologi juga dapat memperburuk kondisi. Salah satu dampak potensialnya adalah berkurangnya partisipasi politik dari kelompok tertentu, terutama mereka yang tidak memiliki akses terhadap teknologi digital. Menurut Data Kementerian Kominfo, meskipun penetrasi internet di Indonesia semakin tinggi, masih saja ada sekitar 30 persen wilayah yang belum terjangkau oleh layanan internet yang memadai, khususnya di daerah terpencil.
Terkait uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa Provinsi Banten memiliki potensi besar untuk mencontohkan demokrasi digital yang lebih terbuka, transparan dan partisipatif pada Pilkada Serentak 2024. Akan tetapi, tantangan seperti money politics, dan jurang digital harus segera diatasi. Dengan dukungan dari semua pihak termasuk pemerintah daerah, calon kepemimpinan, dan masyarakat luas, teknologi bisa menjadi alat yang efektif untuk memperkuat demokrasi serta mendorong kualitas kepemimpinan yang lebih baik.
Lewat cara ini, Banten dapat membangun masa depan politik yang lebih modern dan inklusif, yang dapat menginspirasi daerah lain di Tanah Air.
Penulis:
Ika Rahayu
Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Serang