EsaiJejak Kata

Tikus-tikus ‘Bedebah’ di Pengadaan Lahan Sport Center Banten

×

Tikus-tikus ‘Bedebah’ di Pengadaan Lahan Sport Center Banten

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI

PEMILIHAN kepala daerah (Pilkada) gubernur dan wakil gubernur Banten menjadi penentu masa depan daerah yang menjadi pintu gerbang pulau Jawa, bahkan pintu gerbang Indonesia itu. Bayangkan saja, orang-orang dari seantero jagat, mau datang ke Indonesia, mereka harus memulai dari Bandara Soekarno-Hatta, yang itu letaknya ada di wilayah provinsi Banten. Begitu pun mereka yang berdatangan dari seluruh penjuru pula Sumatera, akan memulai perjalannya di pula Jawa dari pelabuhan Merak, yang itu juga berada wilayah provinsi Banten.

Jelas, baik-buruknya provinsi Banten akan ditentukan siapa yang nanti terpilih dalam Pilkada yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 ini. Moralitas para calon gubernur dan wakil gubernur akan menjadi kunci. Tidak hanya pada calon itu sendiri, tetapi latar belakang dan keluarganya, ini akan menentukan moralitas kepemimpinan Banten dalam lima tahun ke depan.

Kita bisa tarik ke belakang, bagaimana sepak terjang gubernur Banten sejak berdiri dan lepas dari provinsi Jawa Barat. Sebelum Ratu Atus Chosiyah alias Atus, ada yang namanya Djoko Munandar, yang merupakan gubernur pertama provinsi Banten.

Bagaimana kepemimpinan Djoko Munandar pasca Banten menjadi daerah otonomi baru setelah lepas Jawa Barat?

Gubernur Banten Djoko Munandar pernah tersandung kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2003 senilai Rp 14 miliar. Pada tahun 2004, Djoko Munandar terbukti terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Pada tahun 2005, Djoko Munandar disidangkan di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Djoko Munandar divonis bersalah di tingkat pertama dan banding. Ia dihukum dua tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Djoko Munandar meninggal dunia pada 4 Desember 2008 pada usia 60 tahun. Pada tahun 2009, keluar putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa Djoko Munandar tidak terbukti melakukan tindak pidana. Djoko Munandar dibebaskan dari segala tuntutan.

Pasca Djoko Munandar tersandung kasus korupsi itu, roda pemerintahan dilanjutkan oleh wakilnya, Ratu Atut Chosiyah, sebagai pelaksana tugas (Plt). Kemudian, pada Pilkada 2006, Ratu Atut Chosiyah terpilih sebagai gubernur Banten yang menjabat periode 2007-2012, dan pada periode kedua Atut kembali terpilih sebagai gubernur berpasangan dengan Rano Karno.

Namun pada periode kedua itu, Atut terjerat kasus korupsi sehingga harus menyudahi sebagai orang nomor satu di Banten, dan digantikan oleh wakilnya, Rano Karno.

Pada saat terjerat kasus korupsi, Atut tidak sendiri, karena adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan juga terjerat kasus yang sama. Kakak beradik itu divonis hukuman cukup lama. Dan, Ratu Atut Chosiyah alias Atut bebas bersyarat pada Selasa, 6 September 2022, dari Lapas Kelas IIA Tangerang. Ia bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman selama tujuh tahun penjara. Lalu, bagaimana dengan Wawan?

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan 23 narapidana korupsi mendapatkan pembebasan bersyarat pada Selasa 6 September 2022. Satu dari 23 napi tersebut yakni Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan yang pada saat itu dipenjara di Lapas Kelas I Sukamiskin.

Nah, bicara soal Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, ini sangat menarik. Karena, selain menjadi catatan sejarah kelam pemerintahan provinsi Banten yang kala itu dipimpin oleh kakaknya, Ratu Atut Chosiyah, Wawan adalah suami dari mantan wali kota Tangerang Selatan, Airi Rachmi Diany, yang saat ini menjadi salah satu calon gubernur Banten pada Pilkada 2024.

Baru-baru ini, menyeruak kabar bahwa Wawan kembali akan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Banten yang berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center milik provinsi Banten.

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sport Center ini membuat banyak rakyat di Banten geleng-geleng kepala. Karena, pasca munculnya berbagai kritik soal Sport Center yang sampai hari ini tidak ada geliatnya, alias mengkrak tidak difungsikan, ternyata ada ‘Tikus-tikus Bedebah‘ dalam proses pengadaan lahan tersebut.

Tentu saja, ini menjadi ujian bagi rakyat Banten dalam menentukan pilihannya pada Pilkada yang tinggal menghitung hari. Akan dari sisi mana rakyat menimbang ‘bibit, bebet, bobot’ calon pemimpinnya itu? Apakah hanya sekadar melihat ‘bobot’ finansial dan sebesar apa kontribusi yang diberikan?

Moralitas bibit atau latar belakang keluarga para calon gubernur ini, akan menentukan seberapa besar potensi tingkat korupsi lima tahun ke depan Banten di tangannya. Begitu pun soal bebet, yang berhubungan dengan tingkat ekonomi. Jika dalam pencalonannya dimodali dari finansial yang didapat hasil korupsi, tidak menutup kemungkinan, ketika berkuasa akan muncul pemodal yang menjadi ‘Tikus-tikus Bedebah‘ dalam lima tahun kepemimpinannya.


Penulis:
Paidjone Hadi Sumardjono
Seniman/Pemerhati Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *