Jejak KataLiputan

Polisi Waspadai Kejahatan Pecah Kaca di Rest Area KM 13,5 dan 14 Tol Jarak

×

Polisi Waspadai Kejahatan Pecah Kaca di Rest Area KM 13,5 dan 14 Tol Jarak

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI | Istimewa

JEJAK KATA, Kota Tangerang – Antisipasi dan waspada kejahatan di Rest Area KM 13, 5 dan Rest Area KM 14 Tol Jakarta-Merak (Jarak) Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 12 personil gabungan untuk melakukan patroli gabungan.

Mereka terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan jajaran samping Pokdar Kamtibmas serta Senkom dan Pramuka.

Petugas patroli gabungan tersebut bakal memastikan rest area dalam kondisi kondusif aman dan nyaman dari tindak kejahatan berupa pecah kaca, ganjal ATM dan lain sebagainya.

“Patroli dilakukan Personil Gabungan ini dengan berjalan kaki, maupun bersepeda menyusuri seluruh area tempat persinggahan sementara para pemudik yang melintas,” terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,Rabu (26/3/25).

Tak hanya itu, pengawasan ketat juga akan dilakukan lewat pantauan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di setiap sudut Rest Area.  Polisi akan memastikan pemudik yang singgah di rest area tersebut aman dan nyaman dengan kehadiran personel gabungan ini.

“Termasuk kita akan terus memantau situasi dan kondisi di setiap sudut rest area melalui kamera pengawas/CCTV yang dapat dilihat petugas di pos pelayanan yang didirikan,” katanya.

Imbauan juga akan terus disuarakan petugas dilapangan melalui loud speaker (pengeras suara) terhadap pemudik agar selalu waspada dan berhati-hati. Supaya tidak menjadi korban tindak kejahatan terhadap barang bawaannya.

“Saat mengambil uang melalui anjungan tunai mandiri (ATM) juga kami minta masyarakat untuk tetap waspada. Kita berharap selama perjalanan mudik berjalan dengan aman dan lancar tanpa halangan apapun,” pungkasnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *